Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

PAD Lampung Timur Tembus Rp202 Miliar, Target Rp315 Miliar Dikejar

×

PAD Lampung Timur Tembus Rp202 Miliar, Target Rp315 Miliar Dikejar

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur Agus Firmansyah dalam sosialisasi dan paparan kebijakan pajak daerah serta PAD di Aula Kantor Bapenda Lampung Timur, Kamis (8/10/2026)

LAMPUNG TIMUR — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah kini mendorong digitalisasi serta memperluas layanan pembayaran pajak untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur Agus Firmansyah dalam sosialisasi dan paparan kebijakan pajak daerah serta PAD di Aula Kantor Bapenda Lampung Timur, Kamis (8/10/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan paparan Bapenda, PAD Lampung Timur yang pada 2021 berada di kisaran Rp158,38 miliar meningkat menjadi sekitar Rp276,92 miliar pada 2025.

BACA JUGA :  Gus Shol: Miliki Peran Penting, Ormas Harus Mendapat Perhatian Pemerintah

Untuk 2026, pemerintah daerah menetapkan target PAD sebesar Rp315,68 miliar.

Hingga akhir Triwulan III 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp202,07 miliar atau sekitar 64,01 persen dari target tahunan tersebut.

Angka tersebut menunjukkan penerimaan daerah masih terus bergerak, meski target 2026 membutuhkan tambahan realisasi sekitar Rp113,61 miliar pada sisa tahun anggaran.

Di sisi lain, Bapenda Lampung Timur mulai memperkuat sistem pemungutan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transaksi secara manual.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Sumberejo Tanggamus, Pelaku Lain Sedang Diburu

Sejumlah inovasi layanan telah dikembangkan, mulai dari Samsat Drive Thru, Samsat Kecamatan hingga layanan berbasis digital. Bapenda juga melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Agus menegaskan, pemungutan pajak maupun retribusi daerah tidak boleh dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas.

Menurut dia, dasar hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pemungutan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Kejari Boyong Berkas Proyek Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar dari Penggeledahan Kantor DLHPPKP Lampung Timur

Bapenda juga menyatakan membuka akses konfirmasi bagi media dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami terbuka untuk konfirmasi dan pengawasan dari media terkait pendapatan daerah,” kata Agus.

Dengan target PAD yang mencapai Rp315,68 miliar pada 2026, capaian penerimaan hingga Triwulan III menjadi salah satu indikator yang akan menentukan kemampuan Lampung Timur memenuhi target pendapatan dari sumber-sumber daerah hingga akhir tahun. (ADV)