Uncategorized

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Perhitungan PPK Bekasi Selatan Tuai Protes

×

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Perhitungan PPK Bekasi Selatan Tuai Protes

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Bekasi –  Aksi protes mewarnai pleno rekapitulasi penghitungan ulang surat suara di PPK Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019) malam.

Kali ini, protes terjadi ditingkat perhitungan pada  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Jaka Setia, Kecanatan Bekasi Selatan, karena saksi menilai terjadi penggelembungan suara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: PKS Klaim Dapat 15 Kursi DPRD Bekasi

Aksi protes tersebut bermula saat perhitungan perolehan suara untuk DPR RI di TPS 062 kelurahan Jakasetia yang tertulis pada C1 Plano sebanyak 349 Suara. Melihat jumlah tersebut saksi langsung protes karena tidak sesuai dengan data yang ada ditangan saksi.

BACA JUGA :  Sempat Diduga Fiktif, Proyek Rutilahu di RW 18 Jakasetia Bikin Gaduh

“Ketika di tempat pemungutan suara (TPS) 062, Kelurahan Jaka Setia Bekasi Selatan, diketahui jumlah 304 surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2 persen dari DPT,” protes Iwan, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS 062 tersebut diketahui, ada 96 surat suara yang tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan. Anehnya, sambung Iwan, tertulis pada C1 Plano sebanyak 349 Suara terdapat pada TPS 062.

Hal tersebut tentu mengundang tanya, dan langsung mendapat protes dari semua saksi dari partai yang hadir, dengan menuding petugas pelaksana Pemilu lalai dan menduga ada upaya penggelembungan suara.

“Apapun alasannya petugas PPS, dalam masalah kerja tidak, tidak bisa menyatakan bahwa jika terjadi kesalahan harus dimaklumi karena manusia biasa, jika terjadi kesalahan dalam data, mereka itu di briefing,”ujar Muh Arthur Uga saksi dari Partai Gerindra, menimpali.

BACA JUGA :  Heboh..PPK Bekasi Barat, Temukan Kunci Gembok Kotak Surat Suara

Dia menegaskan terkait TPS 062 Jakasetia, KPUD Kota Bekasi harus bertanggungjawab.”Kami akan jaga dan kawal sampai selesai,”ucapnya kesal.

Hingga berita ini ditayang, pleno rekapitulasi di Kecamatan Bekasi Selatan masih terus berlanjut. Penjelasan dugaan adanya penggelembungan suara, belum bisa mendapat keterangan dari ketua KPPS TPS 062, Mulyadi Husono, karena masih dalam proses penyembuhan setelah dirawat di rumah sakit.(nugie)