TANGGAMUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Lampung, jemput bola di kantor ormas Grib Jaya untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin 28 Oktober 2024.
Pegawai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil Kotaagung Barat, Popitasari mengatakan hingga saat ini pihaknya terus mengupayakan jemput bola ke masyarakat untuk mengubah KTP menjadi aktivasi IKD.
“Sampai saat ini kami terus melakukan jemput bola ke masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD, karena ke depan untuk kepengurusan administrasi sudah menggunakan KTP digital” kata Popi usai melakukan aktivasi IKD anggota ormas Grib Jaya, Senin 28 Oktober 2024.
Dikatakannya bahwa Disdukcapil Tannggamus terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat beralih ke KTP digital.
Ia pun mengimbau bagi warga yang akan melakukan aktivasi IKD bisa mendatangi kantor pelayanan kecamatan atau datang langsung ke Disdukcapil dan membawa KTP elektronik dan handphone.
Setelah masuk ke dalam aplikasi, lanjut dia, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga memindai (scan) kode batang (barcode) di aplikasi.
Popi memastikan proses perpindahan tidak memakan waktu lama dan gratis. Setelah pendaftaran selesai, warga sudah bisa menggunakan IKD untuk berbagai keperluan dalam kepengurusan administrasi.
Sementara Sekretaris ormas Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, Zulhalim mengaku KTP nya sudah beralih menjadi IKD yang diaktivasi oleh pegawai Disdukcapil Tangggamus UPT Kotaagung Barat yang senghaja datang ke kantor ormas tersebut. ***