Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Ditabrak Ekskavator, JPO Depan Grand Mall Bekasi Dibongkar Permanen!

×

Ditabrak Ekskavator, JPO Depan Grand Mall Bekasi Dibongkar Permanen!

Sebarkan artikel ini
JPO depan Grand Mall Kranji atau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, rusak setelah ditabrak truk bermuatan ekskavator pada Kamis (1/10/2026) pukul 03.00 WIB dini hari - foto dok

KOTA BEKASI – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Grand Mall Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya harus mengakhiri masa pengabdiannya setelah dihantam truk pengangkut ekskavator, Kamis (1/10/2026) dini hari.

Tak sekadar diperbaiki, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan membongkar seluruh struktur JPO secara permanen karena kondisinya mengalami kerusakan berat dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (1/10/2026). Ia meminta proses pembongkaran segera dilakukan dan ditargetkan selesai maksimal dalam waktu dua hari.

“JPO ini akan dibongkar secara utuh dan permanen,” demikian arahan Tri saat meninjau lokasi.

Keputusan tersebut diambil setelah struktur JPO mengalami bengkok dan melengkung akibat dihantam bagian atas ekskavator yang diangkut sebuah truk kontainer.

JPO yang seharusnya menjadi “jalan pintas” warga untuk menyeberang justru harus lebih dulu menyingkir dari jalan karena kalah tinggi dengan alat berat yang diangkut kendaraan.

BACA JUGA :  Kekerasan Terhadap Jurnalis, Polisi Diminta Usut Tuntas

Malam Ini Pengendara Diminta Waspada

Proses pembongkaran diperkirakan berdampak langsung terhadap arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalur nasional.

Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara yang hendak melintas di kawasan tersebut pada Kamis malam, untuk menghindari lokasi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Pasalnya, aktivitas pembongkaran konstruksi JPO berpotensi menyebabkan penyempitan badan jalan dan memicu antrean kendaraan panjang.

Pengendara yang melintas malam ini diminta mencari jalur alternatif.

Jangan sampai niat pulang cepat berubah menjadi acara “nginep” di dalam mobil gara-gara antrean pembongkaran JPO.

Pembongkaran dilakukan karena keberadaan struktur yang rusak tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Selain mengganggu lalu lintas, konstruksi yang bengkok juga berpotensi menimbulkan risiko bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Dihantam Ekskavator Saat Subuh

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Truk kontainer bermuatan ekskavator melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Jenderal Sudirman.

BACA JUGA :  Sanksi Tegas Bagi THM yang Langgar Maklumat Ramadhan Wali Kota Bekasi

Saat melintas di bawah JPO, bagian atas ekskavator yang memiliki dimensi terlalu tinggi menghantam konstruksi jembatan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.

“Kendaraan terlibat, truk kontainer yang bermuatan ekskavator,” kata Suparyono.

Menurutnya, muatan ekskavator menyangkut pada bagian JPO hingga menyebabkan benturan.

“Muatan kendaraan tersebut yang berupa eskavator menyangkut JPO sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan JPO mengalami kerusakan,” ujarnya.

Benturan membuat badan JPO bengkok dan melengkung. Bagian lantai atau pijakan besi untuk pejalan kaki juga terangkat dan nyaris terlepas dari struktur utamanya.

Truk beserta muatan alat berat kemudian dievakuasi dari lokasi. Sementara pengemudi berinisial US (41) diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Melintas Tanpa Pengawalan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali menyebut insiden diduga terjadi karena dimensi muatan ekskavator terlalu tinggi hingga menghantam bagian atas JPO.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Motivasi Atlet Muda di Kota Baru Cup, Tekankan Karakter dan Mental Juara Pemain Sepak Bola Bekasi

Truk tersebut juga diduga melintas tanpa pengawalan.

Namun, aspek tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan aparat kepolisian.

Yang sudah jelas, akibat benturan tersebut, JPO kini tak lagi layak dibiarkan berdiri.

Tri Adhianto pun meminta pembongkaran segera dilakukan agar tidak menambah risiko di ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pekerjaan tersebut rampung maksimal dua hari.

Artinya, setelah ekskavator menghentikan perjalanan JPO secara mendadak pada dini hari, pemerintah kini berpacu dengan waktu agar bangkai konstruksi tersebut tidak berubah menjadi sumber masalah baru bagi lalu lintas.

Bagi pengendara yang akan melintas Jalan Jenderal Sudirman depan Grand Mall Bekasi malam ini, sebaiknya waspada dan menghindari lokasi. Antrean panjang sangat mungkin terjadi selama proses pembongkaran berlangsung.***