Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikanTANGGAMUS

Merasa Kebal Hukum, Ketua K3S Tanggamus Tantang Wartawan?

×

Merasa Kebal Hukum, Ketua K3S Tanggamus Tantang Wartawan?

Sebarkan artikel ini
Foto: Mursalin, Kepsek SDN 1 Padang Manis dan Kepsek SDN 1 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo sekaligus Ketua K3S Kabupaten Tanggamus, (foto_net)
Foto: Mursalin, Kepsek SDN 1 Padang Manis dan Kepsek SDN 1 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo sekaligus Ketua K3S Kabupaten Tanggamus, (foto_net)

TANGGAMUS – Merasa kebal hukum, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus, Mursalin pertontonkan sikap arogan dengan menantang wartawan untuk terus memberitakan dirinya.

Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan terkait rangkap jabatannya sebagai kepala sekolah di dua sekolah, wilayah Kecamatan Wonosobo ia justru menantang wartawan karena menganggap tidak lihat muka alias tidak sepandangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bilang ke Ruslan, udah lagi memberitakan saya. Ga liat muka lagi apa, bilang ke dia, ga ada gunanya. Kalau gak, terserah dia, sepuasnya dia memberitakan saya ga apa-apa,” kata seorang wartawan menirukan ucapan Mursalin saat menghubungi Wawai News melalui sambungan telepon, Sabtu (15/3/2025).

BACA JUGA :  Terkendala Tunggakan BPJS, Nyai Suratmah Masih Terbaring Lemah di Tanjung Anom

Melalui salah satu wartawan, Mursalin mengakui dirinya memang menjabat sebagai kepala sekolah di dua tempat sekaligus. Ia bahkan mengklaim pernah mengajukan pengunduran diri, tetapi pihak dinas pendidikan tidak mengizinkannya.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar, apakah ada kepentingan tertentu yang membuat Mursalin tetap dipertahankan meski melanggar aturan. Dalam peraturan yang berlaku, rangkap jabatan semacam ini jelas tidak diperbolehkan.

Jika benar dinas pendidikan menolak pengunduran diri Mursalin, maka ada indikasi kuat bahwa pelanggaran ini mendapatkan restu dari pihak berwenang.

Tidak berhenti di situ, Mursalin juga mengungkapkan bahwa dirinya ditelepon oleh Kasat dan Inspektorat terkait pemberitaan yang menyorot namanya.

Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan pihak tertentu untuk melindungi dirinya.

BACA JUGA :  Klarifikasi K3S Tanggamus: Yang Jual Foto itu Rekan Kalian Juga?

Menggunakan jabatannya untuk berbuat semena-mena dan mengabaikan aturan adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.

Apalagi, dengan sikapnya yang terang-terangan menantang wartawan, seolah dirinya kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh pihak mana pun.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tanggamus kembali mendapat sorotan setelah dugaan pengondisian dana BOS untuk pengadaan figura kepala daerah, kini terkait rangkap jabatan.

Berdasarkan data dihimpun Wawai News, terungkap Ketua K3S Kabupaten Tanggamus, Mursalin rangkap kepala sekolah di dua sekolah berbeda wilayah kecamatan wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Diketahui Ketua K3S Tanggamus selain sebagai Kepsek di SDN 1 Padang Manis ternyata juga diangkat sebagai Plt Kepala Sekolah di SDN 1 Wonosobo.

BACA JUGA :  Jumlah pasien COVID-19 di Lampung bertambah jadi 341

Hasil investigasi tim Wawai News di lapangan menemukan fakta bahwa Mursalin memegang kendali penuh di dua sekolah tersebut. ***