KOTA BEKASI – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, krisis fasilitas pendidikan mencuat di SMK Negeri 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dua ruang kelas yang digusur sejak awal 2026 hingga kini belum juga diganti, memaksa ratusan siswa belajar dalam kondisi darurat.
Sebanyak 144 siswa harus menjalani kegiatan belajar mengajar di ruang yang jauh dari standar, mulai dari perpustakaan, ruang praktik, hingga masjid sekolah. Situasi ini dinilai mengganggu kualitas pembelajaran sekaligus mencerminkan lemahnya respons cepat terhadap dampak kebijakan.
Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Utara, Dedi Sutisna, menilai penggusuran ruang kelas tanpa diiringi percepatan pembangunan pengganti merupakan bentuk kelalaian dalam perencanaan.
“Seharusnya setelah penggusuran, pembangunan langsung dilakukan. Jangan sampai siswa jadi korban dan harus belajar di ruang yang tidak semestinya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMK Negeri 1 Tambun Utara, Hoyadi Kurniawan. Ia membenarkan bahwa dua ruang kelas yang berada di bantaran Kali Gabus telah dibongkar pada awal tahun ini, dengan janji akan segera dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun hingga pertengahan April 2026, realisasi pembangunan tersebut belum juga terlihat.
“Sudah dijanjikan akan dibangun kembali, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara siswa harus tetap belajar,” ungkap Hoyadi.
Di tengah keterbatasan, pihak sekolah berupaya melakukan berbagai penyesuaian. Ketua Komite Sekolah, Damin Sada, menyebut pihaknya bahkan menyediakan meja lipat untuk siswa yang terpaksa belajar secara lesehan.
“Ini solusi sementara. Tapi tentu tidak ideal untuk jangka panjang,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah gencarnya program peningkatan kualitas pendidikan. Alih-alih mendapatkan ruang belajar yang layak, siswa justru harus beradaptasi dengan situasi darurat sebuah realitas yang kontras dengan semangat pemerataan akses pendidikan.
Desakan kini menguat agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menepati janji pembangunan ruang kelas baru sebelum SPMB 2026 dimulai. Jika tidak, krisis ini berpotensi melebar, tidak hanya pada kualitas belajar, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan.***













