LAMPUNG TENGAH – Aksi pencurian mobil operasional milik perusahaan jasa pengiriman di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil direspons cepat oleh aparat kepolisian. Kendaraan yang sempat dibawa kabur pelaku akhirnya ditemukan kembali tidak lama setelah laporan diterima.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.05 WIB di Kampung Bandar Sari. Saat itu, mobil operasional yang digunakan untuk distribusi paket diparkir di depan kantor J&T. Diduga karena kelalaian, kunci kontak masih tertinggal di kendaraan sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur mobil tersebut.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Tekab 308 Presisi untuk melakukan pencarian di sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku.
Upaya penyisiran membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 25 menit, mobil ditemukan di wilayah Dusun II, Kampung Haduyang Ratu. Sayangnya, pelaku berhasil meloloskan diri setelah meninggalkan kendaraan saat mengetahui keberadaan petugas, kemudian kabur menuju area perkebunan kelapa sawit.
Mobil operasional tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti sebelum diserahkan kembali kepada pihak yang berhak setelah proses administrasi selesai.
Korban berinisial FN (23), warga Kampung Bandar Sari, mengaku lega karena kendaraannya dapat ditemukan dalam waktu singkat. Ia menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Padang Ratu atas respons cepat yang diberikan setelah menerima laporan.
Sementara itu, kepolisian memastikan proses pengejaran terhadap pelaku masih terus berlangsung. Identitas pelaku sedang didalami dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berkomitmen memburu pelaku hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. ***













