Dari keterangan UM, tim kembali melakukan pengembangan menuju Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah menangkap pelaku RS (51).
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisi sabu seberat 21,39 Gram, yang terbungkus dua lembar tisu di dalam bungkus kotak rokok, yang ditemukan di dalam celana RS.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
BACA JUGA : Tangkap Terduga Narkoba di Terbanggi, Mobil Polisi Dirusak Warga
Kurang lebih 1×24 jam kemudian, didapati target dengan barang bukti yang lebih besar kurang lebih 21,39 Gram. Total barang bukti yang diamankan ada 33,13 Gram sabu, hingga kini polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.***











