Scroll untuk baca artikel
Head LineLingkungan Hidup

PARAH! Limbah PT PSM 2 Lampung Timur Cemari Kebun dan Sawah Warga, DLH Diminta Turun Gunung

×

PARAH! Limbah PT PSM 2 Lampung Timur Cemari Kebun dan Sawah Warga, DLH Diminta Turun Gunung

Sebarkan artikel ini
Penampak kolam limbah dan sawah warga yang rusak akibat limbah pabrik sawit PT PSM 2 di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur - foto Jali

LAMPUNG TIMUR — Belum selesai polemik pemotongan upah buruh sebesar Rp6 rupiah angka yang bahkan tak cukup untuk beli permen eceran PT Pesona Sawit Makmur (PSM 2) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, lebih serius: limbah cair dari kolam penampungan perusahaan di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, diduga mencemari perkebunan, persawahan, dan aliran tanah warga.

Akibatnya? Gagal panen, lahan rusak, bau menyengat, dan keresahan yang menguap lebih cepat dari penjelasan pihak perusahaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Limbah Hitam Pekat Mirip Kecap Basi Banjiri Lahan Warga

Investigasi awak media Wawai News pada Kamis 27 November 2025, menemukan kondisi memprihatinkan. Limbah hitam kental menyerupai kecap basi lengkap dengan busa dan aroma menyengat kini mengalir bebas ke lahan warga.

BACA JUGA :  Hut Bhayangkara, Polres Lamtim Gelar Gobar Forkopimda

Bukan cuma mengalir limbah itu merembes dari bawah tanah, seperti sumber mata air baru tapi versi “gelap dan beracun.”

Beberapa titik di belakang perusahaan terlihat menguap, diduga kuat akibat bocornya kolam penampungan limbah pabrik pengolahan CPO yang baru “seumur jagung” beroperasi.
Seumur jagung, tapi sudah mampu menghancurkan jagung dan sawah.

Tak berhenti di situ, warga juga menemukan pipa selongsong besar berwarna hitam yang ditanam di dalam tanah, diduga menjadi jalur pembuangan limbah ke Sungai Sekampung. Jika benar, ini bukan cuma masalah lokal ini ancaman ekosistem satu kabupaten.

Sejumlah warga mengaku sudah penawaran ganti rugi, sementara sebagian lain belum. Dalam bahasa sederhana: uangnya mengalir tidak merata, tapi limbahnya mengalir ke semua tempat.

BACA JUGA :  Bupati Ela Luncurkan 112: Karena 911 Sudah Ada yang Punya

Tanaman padi terdampak langsung menguning sebelum waktunya, mati tanpa hasil. Warga resah dan kecewa, mereka meminta perusahaan berhenti hanya “membangun bakteri”, tetapi mulai membangun rasa kepedulian.

“Kami minta Dinas LH Provinsi turun langsung ke lokasi!” tegas seorang warga kepada tim media.

Saat dikonfirmasi, Humas PT PSM 2 Gunung Agung tidak membalas pesan WhatsApp, telepon pun tidak diangkat. Entah sibuk, entah sinyal hilang, atau entah sedang mencari kamus untuk menyusun klarifikasiyang jelas, warga menunggu jawaban, bukan ghosting.

Dampak Lingkungan Jika Dibiarkan: Bukan Sekadar Gagal Panen

Jika pencemaran ini terus terjadi dan tidak ada respon tegas dari dinas terkait, berikut dampak ekologis yang diprediksi muncul:

BACA JUGA :  Taman Purbakala Pugungraharjo, Menyimpan Sejarah Peradaban Lampung
  • Kerusakan tanah jangka panjang, menyebabkan sawah tak produktif hingga puluhan tahun.
  • Pencemaran air tanah yang berdampak pada sumur-sumur warga.
  • Matinya biota sungai Sekampung, mulai dari ikan, udang, hingga mikroorganisme penting.
  • Potensi penyakit kulit dan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar area pembuangan.
  • Gangguan ekosistem yang dapat memicu konflik satwa, termasuk hama yang berpindah tempat akibat habitat rusak.
  • Dan tentu saja, hilangnya pendapatan petani, memicu masalah sosial dan ekonomi baru.

Dengan kata lain, Jika dibiarkan, limbah ini bukan hanya mencemari sawah tapi masa depan generasi desa.***