Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

Polemik Watersplash Darmawangsa Makin Keruh: Izin Dipertanyakan, AMDAL Diduga Bermasalah

×

Polemik Watersplash Darmawangsa Makin Keruh: Izin Dipertanyakan, AMDAL Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Polemik seputar operasional wahana wisata air Watersplash Darmawangsa kian memanas

BEKASI – Polemik seputar operasional wahana wisata air Watersplash Darmawangsa tampaknya belum akan surut.

Setelah sebelumnya fasilitas tersebut digoyang isu beroperasi tanpa izin resmi, kini muncul dugaan baru yang jauh lebih serius, dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang menjadi fondasi legal sebuah usaha berbasis lingkungan ditengarai tidak beres.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sejumlah aktivis lingkungan merespons cepat laporan tersebut. Bagi mereka, tempat wisata air dengan kapasitas besar bukan sekadar kolam renang raksasa melainkan potensi sumber masalah, mulai dari sanitasi, pengelolaan air limbah, pengeboran air tanah, hingga keselamatan ribuan pengunjung.

“Wahana seperti ini tidak boleh main-main. Tanpa dokumen lingkungan yang valid, dampaknya bisa kemana-mana,” ujar salah satu pegiat lingkungan.

BACA JUGA :  Puluhan Ton Sampah Diangkut dari Kampung Galian

Nada bicaranya menggambarkan keheranan: bagaimana mungkin fasilitas publik sebesar itu bisa meluncur mulus tanpa kejelasan administrasi?

Asep (nama samaran), tokoh pemuda wilayah Utara Kabupaten Bekasi, turut angkat suara. Ia menegaskan persoalan dokumen bukan perkara hilang di laci atau belum diunggah ke sistem online.

“Kalau benar AMDAL bermasalah dan izin operasional belum lengkap, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini mengancam keselamatan masyarakat dan mencoreng wibawa pemerintah daerah,” kata Asep kepada Metro Bekasi.

Asep bahkan meminta Satpol PP tak sekadar menggelar apel pagi dan patroli rutin, tetapi melakukan tindakan nyata.

“Satpol PP harus bertindak tegas menutup sementara sampai semua izin dipenuhi,” tegasnya. Menurutnya, pengawasan tingkat kecamatan dan dinas terkait perlu dievaluasi total jangan sampai fasilitas sebesar Watersplash bisa lolos tanpa alarm berbunyi.

BACA JUGA :  KDM “Bersih-bersih” Jawa Barat: Dari Adipura sampai Hadiah Miliaran untuk Desa Rapi

Risiko Lingkungan: Bukan Sekadar Air Berbusa

Kekhawatiran utama para pegiat lingkungan berfokus pada risiko pencemaran. Wahana berbasis air tanpa dokumen lingkungan yang sah ibarat memasak tanpa resep: hasilnya tidak bisa diprediksi, dan yang paling sering jadi korban adalah masyarakat sekitar.

Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan usaha semacam ini memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang sah, lengkap, dan disusun sesuai prosedur.

Tanpa itu, potensi bahaya semakin besar mulai dari kualitas air buruk hingga permasalahan limbah yang tidak tertangani.

BACA JUGA :  Galian C Diduga Ilegal Masih Berjalan di Desa Rejomulyo, Pemda ke Mana?

DLH Didorong Bergerak Cepat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan dan dituntut melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen lingkungan yang dimiliki Watersplash.

Proses verifikasi mencakup pengecekan penyusunan dokumen, konsultasi publik, kajian teknis, serta persetujuan resmi dari instansi terkait.

Pertanyaan publik sederhana: Dokumennya ada, tidak ada, atau “ada tapi tidak benar-benar ada”?

Aroma ketidakjelasan semakin kuat, sementara masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Apakah persoalan ini akan ditangani serius, atau hanya jadi episode tambahan dalam serial klasik: pengawasan longgar, fasilitas jalan terus?

Untuk sementara, publik hanya bisa berharap gelombang di Watersplash Darmawangsa tidak lebih berbahaya dari gelombang polemik yang sedang menggulungnya.***