Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Pasar Baru Diumbar, Pasar Kranji Dibiarkan? 7 Tahun Pedagang Menunggu, LINAP Desak Pemkot Bekasi Bertindak

×

Pasar Baru Diumbar, Pasar Kranji Dibiarkan? 7 Tahun Pedagang Menunggu, LINAP Desak Pemkot Bekasi Bertindak

Sebarkan artikel ini
Foto Suasana di TPS Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi - foto doc

Bagi pedagang, kejelasan tersebut penting karena aktivitas perdagangan mereka berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendapatan keluarga.

LINAP juga meminta DPRD Kota Bekasi menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan tersebut tidak kembali berlarut-larut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemkot harus memberikan kepastian kepada pedagang. Kalau pembangunan dilanjutkan, harus jelas target dan waktunya. Kalau ada persoalan dalam kerja sama, juga harus dijelaskan penyelesaiannya,” ujar Baskoro.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bekasi Pastikan Seluruh Korban Lakalantas di Depan Unisma Ditanggung Pemerintah

Dengan demikian, persoalan revitalisasi Pasar Kranji kini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik pasar, tetapi juga kepastian bagi pedagang, pengelolaan aset daerah, pelaksanaan kerja sama, serta pengawasan pemerintah daerah.

Sementara penataan Pasar Baru terus berjalan, pedagang Pasar Kranji masih menunggu kejelasan mengenai kapan revitalisasi yang dimulai sejak 2019 tersebut dapat benar-benar memberikan kepastian tempat usaha bagi mereka.***