TANGGAMUS — Urusan 11 tandan pisang tanduk di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, berakhir di kantor polisi.
Seorang pria berinisial SL (35) diamankan setelah warga menduga dirinya mengambil pisang dari kebun pada Selasa (29/9/2026) malam. Bukannya membawa hasil kebun pulang, SL justru harus mengikuti perjalanan ke Polres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa itu terjadi Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.57 WIB. Informasi mengenai dugaan pencurian tersebut diterima petugas Polres Tanggamus setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel SPKT, Pamapta, dan piket Reskrim.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata Sofyansyah, Rabu (30/9/2026).
Setibanya di lokasi, polisi mendapati SL sudah diamankan oleh warga. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, petugas kemudian mengambil alih pengamanan dan membawa pria tersebut ke Polres Tanggamus.
Selain mengamankan SL, polisi juga membawa 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti.
“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan warga. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujar Sofyansyah.
Polisi belum menyimpulkan keterlibatan SL dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kronologi serta fakta-fakta terkait dugaan pencurian tersebut.
Sofyansyah mengapresiasi langkah masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada kepolisian. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.
Hingga Rabu (30/9/2026), SL bersama 11 tandan pisang tersebut masih diamankan di Polres Tanggamus. Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***













