Hukum & KriminalLampung

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Motif Dendam Pribadi

×

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Motif Dendam Pribadi

Sebarkan artikel ini
polisi Aipda RH, pelaku penembakan sesama anggota polisi yang bertugas di Polsek Way Pengubuan hingga menewaskan seorang bhabinkamtibmas, berhasil ditangkap selang beberapa jam dari peristiwa penembakan, Minggu (4/2022) - foto humas

Saksi lainnya sesuai keterangan polisi dalam laporan Yulia (Istri pelaku) menerangkan bahwa saat saksi sedang berada di rumah kemudian pelaku Aipda Rudi Suryanto, sampai di rumahnya yg menceritakan kepada istri nya bahwa pelaku sudah melakukan penembakan terhadap korban Aipda Ahmad Karnaen.

Korban diketahui bersandar di kursi lalu bersama Istri korban membawa korban ke rumah sakit Harapan Bunda mengendarai kendaraan korban jenis Toyota Yaris warna Hitam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Dor! Cekcok Antar Warga di Negeri Agung, Satu Terluka Tembakan

Namun sesampainya di rumah sakit Harapan Bunda korban sudah tidak dapat tertolong.

BACA JUGA :  Ingin Kuasi Harta, Suami di Lampung Tengah Bunuh Isteri Ketiganya

Pelaku ditangkap pada malam itu juga Minggu 4 September 2022 sekira pukul 23.00 wib.

Diketahui bahwa pelaku Aipda Rudi Suryanto, merupakan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah menelpon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo yang mengakui bahwa diri nya telah melakukan penembakan terhadap korban Aipda Ahmad Karnaen, Anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

kemudian Kasi Propam Polres Lampung tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas, SH melakukan penjemputan terhadap pelaku yang kemudian pelaku diamankan ke Polres Lampung Tengah.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu Puncuk Senjata Api jenis Revolper, Sepeda motor Dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki, Baju dinas Provos yg di gunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban, helm warna hitam dan jaket warna hitam

BACA JUGA :  Buat Laporan Palsu IRT di Bekri Terancam Hukum 7 Tahun

Motif tersangka melakukan penembakan terhadap korban diduga karena pelaku dendam terhadap korban karena korban selalu membuka aib/keburukan tersangka kepada kawan dekatnya.***