Uncategorized

Tiga Pasien Positif Covid 19 Tanjung Pinang Meninggal

×

Tiga Pasien Positif Covid 19 Tanjung Pinang Meninggal

Sebarkan artikel ini

KEPRI – Tiga (3) pasien positif Covid 19 Tanjung pinang dinyatakan meninggal dunia. Temuan ini diketahui hasil Update Perkembangan Covid-19 Kota Tanjung pinang sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjung Pinang yang juga Ketua Tim penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, 3 pasien positif ini telah dimakamkan secara protokol kesehatan, yang dilakukan oleh petugas medis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam Update Perkembangan Covid-19 Kota Tanjung Pinang, Rahma sebelumnya menambahkan, hingga saat ini warga positif Covid-19 Tanjung Pinang berjumlah 131 orang. Angka ini diperoleh hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam yang diterima tim Gugus tugas penanganan Covid 19 Tanjung pinang.

BACA JUGA :  Polres Natuna dan DPK Gelar Penyemprotan Disinfektan

Salah satu pasien positif, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Yang bersangkutan terinfeksi dari orangtuanya yang juga positif Covid-19.

”Saat ini kondisi pasien stabil, meski pada saat dilakukan swab mengeluh sedikit lemah. Kasus ini berdasarkan penelusuran masuk ke dalam klaster kediaman rumah dinas Gubernur Kepri, Gedung Daerah Tanjung pinang,” kata Rahma.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, TS Arif Fadillah mengingatkan pasien Covid-19.

”Ingin Cepat Sembuh, Pasien Positif Covid-19 Harus Disiplin,” kata Arif.

Sikap disiplin ini, lanjutnya, terutama saat pasien menjalani karantina mandiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, mengimbau pasien positif COVID-19 bersikap disiplin saat melakukan karantina mandiri.

BACA JUGA :  Tiga Pemuda Gilir Gadis 14 Tahun di Lampung Utara

Karantina mandiri di rumah harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Pasien positif COVID-19 dilarang keluar kamar atau keluar rumah saat menjalani karantina mandiri untuk memutus rantai penularan. Pasien yang keluar kamar atau rumah dapat menimbulkan rasa khawatir warga sekitar. (mm)

 

https://sijorikepri.com/wp-content/uploads/2020/08/Update-Laporan-Covid-19-Tanjung-Pinang-15-Agustus-2020.jpg