Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Polisi Cek Fisik ke Lokasi Pelabuhan Tanjung Mocco yang Mangkrak di Tanjungpinang

×

Polisi Cek Fisik ke Lokasi Pelabuhan Tanjung Mocco yang Mangkrak di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Polisi bersama BPK cek fisik Pelabuhan Tanjung Mocco, di Dompak, Tanjungpinang, pada 6 Agustus 2024
Polisi bersama BPK cek fisik Pelabuhan Tanjung Mocco, di Dompak, Tanjungpinang, pada 6 Agustus 2024

TANJUNGPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan cek fisik dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang dengan didampingi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Selasa 6 Agustus 2024.

Kasus Dugaan korupsi Proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco, Tanjungpinang, Tahap V Tahun Anggaran 2015, saat ini tengah diusut polisi. Hadir dalam pemeriksaan Subdit III Tipikor Ditriskrimsus Polda Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan data dihimpun, pemeriksaan dan pengujian fisik atas proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 dipimpin oleh Kasubdit III Kompol Braiel Arnold Rondonuwu.

Pemeriksaan itu dilakukan bersama Auditor BPK RI, Tim Ahli Konstruksi, Tim Ahli Oseanografi Umrah, dan Tim Lab Konstruksi PU Provinsi Kepri.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira membenarkan pemeriksaan itu. Ia menyebut pihaknya tengah mengusut pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco yang menggunakan APBN tahun 2015.

BACA JUGA :  Segera Dilantik, Ini Daftar Nama 45 Anggota Dewan Kepri Periode 2024-2029

Pengecekan pelabuhan itu terbagi dua tim. Ada tim melakukan pengecekan dermaga pelabuhan menggunakan alat, dan di bawah pelabuhan menggunakan perahu kecil.

Putu menyebut pemeriksaan dan pengujian fisik itu dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan Audit BPK RI yang sedang berproses. Ia menyebut kasus dugaan korupsi itu saat ini masih diselidiki.

Tim Polisi dari Polda Kepri dan BPK melakukan pengecekan sudah berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB.

“Maaf ya, lagi pemeriksaan,” ujar salah seorang penyidik Polda Kepri.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Kasi Lalin KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Imran menyebutkan, pihak hadir menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Kepri bersama BPK.

“Kita di sini hanya mengaksikan saja pemeriksaan dari BPK dan Polda Kepri,” ucap Imran.

BACA JUGA :  Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Telan Korban Jiwa, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Dulu, kata dia, Pelabuhan Tanjung Moco merupakan milik Kementerian Perhubungan. Tetapi, belum sempat beroperasi.

Namun, Pelabuhan Tanjung Moco telah dialihkan dari Kementerian Perhubungan kepada BP Kawasan Tanjungpinang di tahun 2024.

“Baru tahun 2024 ini dialihkan ke BP Kawasan Tanjungpinang,”paparnya.

Namun, ia enggan membeberkan apakah dari pegawai KSOP Tanjungpinang telah dimintai keterangan atau belum ke Polda Kepri terkait dugaan korupsi Pelabuhan Moco saat ditanya awak media ini.

Dibangun Sejak 2010

Pelabuhan Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mangkrak.

Pelabuhan ini dibangun pada 2010 lalu dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kemenhub dengan nilai sekitar Rp120 miliar.

Tujuan utama pembangunan pelabuhan ini sebagai pelabuhan bongkar muat. Kapasitas kapal yang bisa bersandar yakni, Kapal kargo 800 GT dan 1.000 DWT, atau Kapal berbobot hingga 3.000 DWT.

BACA JUGA :  Pilkada Tinggal Lima Bulan Lagi, Pj Gubernur Jabar Ingatkan ASN Netral

Saat ini pelabuhan tersebut berubah jadi tempat lokasi mancing apalagi saat menjelang hari libur atau memasuki tanggal merah, para pemancing sudah memiliki wilayah sendiri di tepi dermaga, sambil mengayunkan jorannya.

Beberapa jenis ikan yang didapat seperti, kerapu, parang, buntal, ikan tamban dan lainnya.

Bahkan, setiap hari minggu pagi, warga ada yang langsung membeli ikan tamban segar hasil pancing dengan teknik rawai hingga menebar jaring.

Ada juga pemancing yang betah berada di sana, mulai pagi hingga sampai malan hari.

Akses menuju ke pelabuhan ini hanya memakan waktu antara lima sampai 10 menit bila menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dari simpang masuk mess Kogabwilhan.***