BACA JUGA : Pungli untuk PTSL Terjadi di Kampung Putra Lempuyang Lampung Tengah
Lebih lanjut disampaikan bahwa biasanya teknis penyerahan sertifikat itu dari pihak BPN menyerahkan secara simbolis. Misal kan ketika sertifikat itu sudah jadi maka pihak BPN akan menyerahkan kepada kepala desa, untuk dibagikan ke perangkat desa (Pamong).
“Setelah itu baru lah dari pamong tersebut membagikan ” sertifikat satu perstu kepada pemiliknya.”pungkasnya. ***












