KOTA BEKASI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan. Kali ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda ikut buka suara.
Ketua PKB Kota Bekasi ini, mengakui telah jika telah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli dalam program PTSL di Medansatria tersebut dan akan menyelidikinya lebih lanjut dengan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria,” kata Rizkitop sapaan akrab politisi muda Kota Bekasi ini, kepada Wartawan Kamis (14/11/2024).
Dikatakan bahwa meskipun Camat Medan Satria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, Rizki menekankan perlunya pendalaman informasi. Tidak hanya menerima laporan begitu saja.
“Camat harusnya melakukan investigasi, jika hanya terima laporan begitu saja, semua pasti tidak akan mengakui. Kami akan dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,”ungkapnya.
Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL.
“Mungkin pada waktunya seperti ini, langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini, berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.
Ia juga menyoroti perbedaan antara biaya resmi PTSL sebesar Rp 150.000 dengan biaya yang dilaporkan masyarakat di lapangan yang mencapai belasan juta rupiah.
“Terutama terkait dengan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan. Kalau sesuai dengan SKB 3 Menteri rp150.000, nah kalau sejauh ini ternyata di lapangan ada biaya-biaya yang lebih dari itu perlu kita perdalam dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Ia mengaku, jika ditemukan bukti pungli, Komisi I akan memanggil Lurah dan perangkat terkait untuk dimintai klarifikasi
“Jika ditemukan adanya Pungli, nanti kita panggil lurah dan perangkat terkait. Untuk meminta penjelasan, detailnya dan realnya seperti apa? Bisa jadi akhirnya kita panggil ke Komisi I untuk kita konfirm,” tuturnya.
Rizki berharap program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian status tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat.
“Ya harapannya namanya program pemerintah untuk kebaikan bersama, masyarakat memiliki status kejelasan terkait status tanahnya, ini harus kita support, harus kita dukung. Harus kita kawal bersama, agar bisa dirasakan manfaatnya, pada akhirnya menjadi hal yang baik buat kehidupan kita di masyarakat,” tutupnya. (*)