Kabar Desa

Para Kades di Palas, Diingatkan Penggunaan Dana Desa

×

Para Kades di Palas, Diingatkan Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

LAMSEL- Camat Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati, kembali mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) wilayah setempat, untuk teliti dan harus sesuai petunjuk teknis dalam penerapan anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Pencairan dana desa setiap tahun anggaran dilaksanakan selama tiga tahap oleh Pemerintah Pusat,”kata Rika Wati,  Senin (28/10/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diakuinya selama menjabat sebagai Camat Palas untuk laporan dari masyarakat terkait dana DD dan ADD, belum ada. Namun demikian jelasnya ada laporan mungkin karena terlambat memasang papan informasi, dalam era keterbukaan informasi publik itu harus.

“Kami setiap bulan rakor, saya menghimbau kepada kepala desa agar menggunakan anggaran dana desa dengan baik, jangan sampai ada yang terlibat urusan hukum,”tandasnya.

BACA JUGA :  Marga Legun Kebandaran Way Urang, Bagikan Seribu Masker

Untuk antisipasi terjadinya kesalahan, pihak kecamatan terus mendorong dan memberi masukan. Karena DD atau ADD merupakan program pusat yang dikelola langsung oleh desa. Kecamatan hanya melakukan pengawasan dan memberi masukan.

Menurut DD merupakan amanah masyarakat. Untuk itu harus dilaksanakan sesuai Juknis dan petunjuk sehingga tepat sasaran smagar dana desa yang disalurkan pemerintah digunakan secara tepat untuk kemaslahatan warga desa.

Dalam pelaksanaanya lanjutnta, mekanismenya ada pendamping desa, yang bertugas mengawasi dengan baik. Untuk audit sendiri inspektorat. Jika ada laporan Dari warga. Pihak Kecamatan pasti melakukan pembinaan.

“Jika terjadi penyimpangan kita akan melakukan pembinaan, kalo memang tidak bisa kita selesaikan kita naikan ke kabupaten, dan kita kordinasi ke dinas terkait terutama PMD,”pungkasnya (Endri