Hukum & Kriminal

Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kayu Menyerahkan Diri

×

Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kayu Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Pelaku pembunuhan di Dusun Talangwojo, Desa Batubadak, Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada, Rabu (30/10/2019) diketahui sudah menyerahkan diri di Polres Setempat. Pelaku dikenal sebagai seorang mandor wilayah Margasekampung berinisial (S).

Sementara korban merupakan diketahui merupakan seorang pengusaha kayu asal desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Penyerahan diri pelaku diantar langsung oleh keluarganya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari keterangan di lapangan kejadian tersebut bermula ketika AL warga desa Wana merupakan pengusaha kayu, datang ke wilayah Kecamatan Marga Sekampung untuk mengangkut kayu yang sudah dibelinya di wilayah setempat. Tapi korban datang dengan membawa beberapa orang buruh angkut kayu dari desanya sendiri.

BACA JUGA :  Sidang Korupsi Bedah Rumah di Lamtim, Saksi Sebut Kades Ikut Kecipratan

Ketika rombongan AL (34) tiba di Dusun Talangwojo, Desa Batubadak maka ditemui oleh tersangka S (54). Kepada korban pemborong tersebut, S meminta agar buruh angkut bisa diambil dari lokasi setempat.

S, mengklaim bahwa hal tersebut sudah menjadi aturan di wilayahnya. Siapa yang membeli kayu agar tidak menggunakan buruh dari tempat lain untuk menghilangkan kecemburuan sesama buruh angkut.

Tapi permintaan itu ditolak oleh AL, dengan alasan telah membawa buruh angkut kayu sendiri dari tempatnya. S, lalu meminta pengertian sang pengusaha tersebut. Tetapi ditolak bahkan mendapat perlawanan hingga terjadi keributan kecil antara keduanya.

Keributan itu sendiri diketahui disaksikan oleh kuli angkut yang di bawa korban dari desanya. Sampai akhirnya korban AL mencabut sebilah pisau dan langsung menyerang mandor S. Merasa dirinya terancam maka S mencoba mempertahankan dengan balik menyerang AL menggunakan sebilah badik.

BACA JUGA :  5 Titik Penyekatan PPKM Level 4 di Lamtim Dilaksanakan hingga 23 Agustus

Tikaman S, mengenai dada diri korban dan langsung membuat roboh AL hingga bersimbah darah dengan masih menggenggam sebilah pisau dengan panjang 15 centimeter tersebut.

Menyaksikan korban roboh bersimbah darah, S merasa khawatir dikeroyok oleh sejumlah buruh angkut kayu yang dibawa korban dari desa Wana. Sehingga dia langsung meninggalkan lokasi.

Saat ini Mandor S, telah menyerahkan diri di Polres Lamtim diantar langsung keluarganya setelah dirembugkan. Kejadian tersebut sebelumnya mendapat perhatian serius jajaran Polres Lamtim yang kemudian mengimbau agar tersangka pelaku S menyerahkan diri. (Hrm)