LAMTIM – Proyek siluman pembangunan jalan lintas di desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik dan Desa Gunung Raya, Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur, selain tanpa papan nama ternyata belum ada tembusan baik ditingkat kecamatan dan kelurahan setempat.
“Itu proyek dari awal sampai sekarang belum ada tembusan di Kecamatan terkait pemberitahuan. Jadi saya ga paham itu proyek dari mana, apakah milik Provinsi atau Kabupaten,”ujar Edi Soesilo, Camat Sekampung Udik, kepada Wawai News, Selasa (26/11/2019).
Dikatakan bahwa sesuai etika harusnya pemborong memberi tembusan sebagai bentuk pemberitahuan di Kecamatan bahwa tengah berjalan pekerjaan pembangunan jalan, kapasitas sekian, panjang sekian melalui dana APBD ataupun APBN. Tapi hal tersebut tidak dilaksanakan.
Edi Soesilo, mengaku aneh dan mempertanyakan teknis pekerjaan tersebut bagaimana. Sehingga tembusan bentuk pemberitahuan pun tidak dilaksanakan pihak pemborong sebagai etika, karena biasanya setiap pekerjaan pasti ada tembusan ditingkat kecamatan dalam bentuk pemberitahuan agar jika ada masyarakat bertanya bisa dijelaskan.
“Terus kalau ada apa-apa dengan pekerjaan mereka, kita mau hubungi siapa,” kata Edi Soesilo, mengaku ironis karena pembertahuan di kecamatan tidak ada di lapangan tanpa dipasang papan nama lalu itu pekerjaa siapa?
Sementara Asep Makmur, anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Timur dikonfirmasi terpisah mengaku akan menampung laporan tersebut,”Sementara laporannya ditampung dulu. Nantinkita cari pemborong di Provinsinya siapa,”ujar Asep Makmur.
Terpisah kepala Desa Gunung Sugih Besar, Hasan Saleh dikonfirmasi terpisah mengaku proyek tersebut sudah diberitahu oleh pihak keamanan alat berat. Tapi pihak pemborong langsung tidak ada tembusan pemberitahuan.
“Izinnya hanya melalui telpon langsung, itu pun dari pihak keamanan alat berat. Pemborongnya langsung sampai sekarang siapa kami ga tahu,”jelasnya.
Pngurus DPD Ko-Wappi Lampung Timur, Wahid, meminta pihak pemborong memberi penjelasan secara rinci agar tidak terkesan proyek Siluman. Kecuali tegasnya pekerjaan tersebut menggunakan uang pribadi.
“Proyek itu harus jelas jika menggunakan anggaran negara ada mekanisme yang mengatur kecuali menggunakan uang kantong pribadi. Jika dikerjakan dengan dana negara kami perlu tahu, Siapa yang mengerjakan, anggarannya berapa, dari dana mana APBN atau APBD,” jelasnya. (Abu Umar)