LAMPUNG – Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Lampung diminta, melaksanakan pengungkit dan validasi data secara akurat. Hal tersebut agar program bantuan sosial dapat didistribusikan tepat sasaran, tepat waktu, peraturan tepat, dan tepat guna.
“Gubernur pesan, agar DTKS di wilayah Kabupaten/kota di Lampung, sesuai dengan data yang ada di lapangan baik dari jumlah maupun domisili penerima bantuan sosial,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu (17/03/21).
Dikatakan bahwan pentingnya pelaksanaan verfikasi dan validasi DTKS agar program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara akurat.
Menurutnya, masyarakat yang tergolong sebagai fakir miskin dan orang yang terlantar merupakan tanggung jawab pemerintah. Oleh karenanya diharapkan koordinasi dan sinegritas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung.
“Dalam melaksanakan program pembinaan sampai tingkat desa agar pengungkit dan validasi data dilakukan secara akurat,”tegasnya.
Diketahui Sekdaprov mewakili Gubernur menutup Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi Lampung.