Hukum & Kriminal

Kabur Usai Perkosa IRT di Desa Sambikarto, Tiga Begundal Jadi Buruan Polisi

×

Kabur Usai Perkosa IRT di Desa Sambikarto, Tiga Begundal Jadi Buruan Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

LAMTIM – Tiga begundal melakukan dugaan perkosaan dengan cara digilir kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini ketiga pria itu dalam buruan polisi karena kabur usai melakukan perbuatannya.

Kasus dugaan perkosaan itu hampir luput dari pengamatan media, tapi setelah ada salah seorang penggunaan media sosial melaporkan di salah satu grup facebook dengan meminta wartawan untuk meliput kasus dugaan pemerkosaan yang digilir oleh lebih dari satu pelaku. Sabtu (14/08/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

”Liput dong bos kasus pemerkosaan di kecamatan Sekampung Lampung Timur, digilir tiga orang atau empat gitu gak ada yang liput…masih anget nih…..hukum seberat2nya pelaku….,”tulisnya dalam group Facebook.

BACA JUGA :  Warga Sekampung Udik Padati Pasar Malam di Sidorejo

Mendapat informasi itu wartawan mencoba menggali informasi melalui pesan pribadi miliknya. Melalui pesan itu dijelaskan bahwa modusnya adalah diduga pelaku telah bekerjasama dengan salah seorang wanita berstatus janda untuk membeli alat memasak diwarung pelaku.

Wanita Single parents yang belum diketahui identitasnya itu meminta korban ditemani ke warung pelaku dengan alasan minta tolong membawakan alat masak tradisional jenis tungku.

”Iya kronologis nya, si pelaku berpura-pura menyuruh seorang janda membeli sebuah tungku buat masak kepada korban, si janda beralih dengan alasan tidak bisa membawa tungku itu sendirian, lalu si korban mau tidak mau ikut ke rumah janda yang membeli tungku tersebut, ternyata laki2 3-4 orang ini tadi memperkosa korban,”jelasnya

BACA JUGA :  Pelaku Jambret di Desa Sidodadi Warga Bandar Lampung

Mengetahui hal itu, suami korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Sekampung berikut barang buktinya.

“Hingga sang suami tak terima membawa barang bukti ke Polsek Sekampung Lamtim, barang bukti berupa selimut bekas sperma,”tutupnya menyadur dari radar24.

Kapolsek Sekampung AKP Muliawati dikonfirmasi terkait informasi itu mengakui sudah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi setelah menerima laporan resmi.

“Saat ini masih tahap penyelidikan karena informasi para pelaku sudah melarikan diri,”jelas AKP Muliawati tegas mengatakan kasus pemerkosaan IRT dalam pendalaman.

Aksi pemerkosaan itu diketahui dilakukan terjadi pada 2 Agustus 2021 lalu. Dan korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur.