Zona Bekasi

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi Utara

×

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi Utara

Sebarkan artikel ini
Densus 88
ilustasi penangkapan teroris

BEKASI – Dua terduga teroris diamankan Densus 88 Polri, Jumat (10/2021). Keduanya merupakan warga kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya berinisial MEK diamankan di lingkungan rumahnya di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni, bercerita rumahnya didatangi oleh sejumlah anggota kepolisian saat pagi hari untuk meminta izin menggeledah rumah terduga teroris.

“Datang menunjukkan surat dari kepolisian, minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan,” terangnya di lokasi kejadian, Jumat (10/9/2021).

Lebih lanjut, Tohroni mengatakan Densus 88 mengamankan sebuah spanduk dan kotak kecil dari rumah warganya sekaligus terduga teroris tersebut.

“Saya cuma melihat spanduk, ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa,” ujarnya.

Menurut Tohroni, MEK yang diduga teroris sudah lebih dari 30 tahun tinggal di kawasan Jalan Duwet, RT 01 RW 05. Oleh warga sekitar, ia dikenal memiliki kebiasaan yang sangat positif.

“Keseharian yang bersangkutan luar biasa, sosialnya tinggi, dan kegiatan keagamaannya cukup bagus, sering ceramah, sering jadi imam,” ungkap Tohroni.

Sementara terduga teroris berinisial S diamankan di Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya. Dari keterangan Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya, Haris Fadilah (55), terduga teroris S sudah dari kecil tinggal di sana dan bekerja di wilayah Jakarta Timur.”Warga sini, dari kecil di sini kok, asli sini. Dia kerja di wilayah Pulogadung Jakarta Timur,” terangnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2021).

Haris Fadilah menyebutkan terduga teroris S aktif di lingkungan dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03.

“Yang bersangkutan seksi olahraga saya. Sering ngobrol juga sama warga sini,” ungkapnya.

Haris menerangkan, beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.

“Dokumen kayak dompetnya dia, HP, duit Rp 22 juta, duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah,” urai Haris