Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Bukan Lagi Pornografi? Kini Anak-anak Diincar Radikalisme dari Balik Layar HP, Densus 88 Ungkap Fakta Mengejutkan

×

Bukan Lagi Pornografi? Kini Anak-anak Diincar Radikalisme dari Balik Layar HP, Densus 88 Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kecamatan Layak dan Ramah Perempuan dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai di Aula Kantor Kecamatan Reok Barat, Desa Sambi, Kamis (23/7/2026), (foto_iron)

MANGGARAI – Ancaman terhadap anak-anak di era digital berubah menjadi jauh lebih mengkhawatirkan. Jika selama ini orang tua sibuk mengawasi konten pornografi, perundungan, atau penipuan daring, kini muncul bahaya yang bergerak lebih senyap, penyebaran paham radikal melalui telepon pintar yang setiap hari berada di genggaman anak.

Yang paling mengagetkan, ancaman itu bukan lagi sekadar potensi. Densus 88 Anti Teror Polri mengungkap sudah ada anak-anak di Nusa Tenggara Timur yang terpapar paham radikal akibat aktivitas mereka di internet.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Fakta tersebut disampaikan Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kecamatan Layak dan Ramah Perempuan dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai di Aula Kantor Kecamatan Reok Barat, Desa Sambi, Kamis (23/7/2026).

Di hadapan sekitar 30 peserta yang terdiri dari kepala desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pelajar, IPTU Silvester Guntur membuka materi dengan pertanyaan sederhana yang justru membuat ruangan seketika sunyi.

“Siapa yang sudah memberikan HP Android kepada anaknya?”

BACA JUGA :  Inilah Data Korban Meninggal, Luka Berat hingga Ringan Kecelakaan Beruntun di KM 92 Purwakarta

Hampir seluruh peserta mengangkat tangan. Namun saat ditanya apakah mereka rutin memeriksa apa yang ditonton, dimainkan, atau dengan siapa anak berinteraksi di dunia maya, sebagian besar mengaku jarang, bahkan tidak pernah melakukannya. Jawaban itu menjadi alarm keras.

Menurut Silvester, pola perekrutan kelompok radikal kini telah berubah total. Jika dahulu sasaran utama adalah orang dewasa, kini anak-anak justru menjadi target favorit karena dinilai lebih mudah dipengaruhi dan dibentuk pola pikirnya.

Media sosial, gim daring, hingga aplikasi percakapan menjadi pintu masuk yang dimanfaatkan pelaku. Semuanya berawal dari sesuatu yang tampak biasa.

Anak diajak bermain gim bersama, berteman di media sosial, lalu diundang masuk ke grup WhatsApp, Instagram, atau Telegram. Dari ruang digital yang tampak aman itulah proses indoktrinasi dilakukan secara perlahan tanpa disadari keluarga.

Silvester mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, anak-anak bahkan diperkenalkan pada materi ekstrem, mulai dari doktrin kebencian hingga pembelajaran mengenai bahan peledak dan penggunaan senjata.

Yang membuat bulu kuduk merinding, Densus 88 mencatat sekitar 150 anak di Indonesia telah terpapar paham radikal. Dari jumlah tersebut, 13 anak diketahui sudah terlibat dalam aksi kekerasan dan terorisme.

BACA JUGA :  Plt Bupati Bekasi Dilantik Senin 23 Mei

Lebih mengejutkan lagi, ancaman itu ternyata sudah hadir di Nusa Tenggara Timur. Sedikitnya 10 anak di NTT telah terpapar paham radikal melalui internet.

Data tersebut membuat suasana forum berubah hening. Ancaman yang selama ini dianggap hanya terjadi di kota-kota besar atau daerah konflik, ternyata telah masuk ke ruang keluarga melalui layar ponsel yang setiap hari digunakan anak-anak.

Kepala DP3A Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Susana Surya Sukut, menegaskan bahwa bentuk ancaman terhadap perempuan dan anak kini berkembang sangat cepat.

Menurutnya, kekerasan tidak lagi hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga eksploitasi digital, perekrutan, hingga penyebaran paham ekstrem yang menyasar kelompok paling rentan.

Momen paling emosional terjadi ketika Ustadz Yanto, mantan narapidana terorisme dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI), menceritakan perjalanan hidupnya.

Ia mengaku tidak pernah membayangkan akan terseret ke dalam jaringan radikal. Semua bermula saat merantau dan berada jauh dari pengawasan keluarga. Sedikit demi sedikit ia dipengaruhi hingga percaya bahwa kekerasan adalah bagian dari perjuangan agama.

BACA JUGA :  Densus 88 Perkuat Ketahanan Ideologi Pelajar di NTT, Tangkal Radikalisme Sejak Dini

Kini, setelah menjalani hukuman dan menyadari kesalahannya, ia memilih berdiri di hadapan masyarakat untuk memperingatkan para orang tua agar tidak mengulangi kelengahan yang sama.

“Jangan hanya memberikan anak telepon pintar. Pastikan juga kita tahu apa yang mereka lihat, siapa yang mereka kenal, dan komunitas apa yang mereka ikuti di dunia digital,” pesannya.

Selain membahas ancaman radikalisme, kegiatan itu juga mengulas persoalan lain yang masih membayangi perempuan dan anak, mulai dari kekerasan seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara Unit PPA Polres Manggarai memberikan edukasi mengenai perlindungan hukum bagi korban berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap anak kini tidak selalu datang dari orang asing di jalanan. Bahaya bisa menyusup diam-diam melalui notifikasi, ruang obrolan, gim daring, hingga media sosial yang setiap hari menemani mereka.

Ketika orang tua lengah mengawasi layar kecil di tangan anaknya, bisa jadi ada pihak lain yang sedang berusaha membentuk cara berpikir mereka. ***