WAWAINEWS – Perkosaan yang dilakukan MR (32) terhadap adik iparnya membuat orang tua korban terpukul. Ayah korban S (14) meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Masa depan anak saya hancur, saat ini masih kelas dua SMP. Begitupun keluarga anak saya, tentu tidak akan lebih baik, tentunya dengan peristiwa ini saya hancur dua kali,” ungkap Rohedi orang tua korban ditemui di kediamannya di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan bahwa pelaku tak lain berstatus sebagai menantunya tega menghancurkan masa depan anak kelima dengan perilaku biadab memperkosa anak di bawah umur.
“Harapan saya sekarang agar MR, bisa dihukum sesuai aturan berlaku. Saya tak terima dengan perlakuan ini, kasihan anak saya, masih di bawah umur, bagaimana dia di sekolah nanti” katanya.
Diketahui Ayah korban perkosaan mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dari anak tertuanya yang bekerja di Singapura. Ia di TLP oleh anaknya yang saat ini dan mengabarkan peristiwa tersebut.
“Anak saya di Singapura, telepon habis salat magrib setelah dua hari dari kejadian, pas diangkat langsung mengatakan jika saya telah kemalingan. Bahwa S, adik mereka telah diperkosa, oleh MR,” ujarnya mengaku mengetahui hal itu setelah dua hari dari kejadian.
Sementara Istri Pelaku NR, mengaku hanya pasrah dengan peristiwa yang dilakukan suaminya. Ia pun mengakui bahwa keluarga suaminya mulai mencoba mendekatinya agar persolan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya mendapatkan kabar itu, seperti mau pingsan. Sekarang saya pasrah saja, terserah mau bapak seperti apa, semua diserahkan ke bapak,”ujarnya.