KOTA BEKASI – Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengatakan kasus aktor laga Iko Uwais masih bergulir dan telah memasuki tahap penyidikan di tingkat Sat Reskrim.
“Kasus Iko Uwais masuk tahap penyidikan. Rangkaian itu hasil penyelidikan kemarin,”ungkap Hengki usai melepas distribusi paket sembako kepada masyarakat dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/06/22).
Dikatakan tahapan pengumpulan alat bukti telah dilakukan. Sehingga peningkatan status dari penyelidikan ke pendidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
Menurut dia, dari hasil yang dikumpulkan belum ada dari kedua belah pihak untuk berdamai. Baik korban RD yang melaporkan ataupun pihak Iko Uwais dan Firmansyah selalu terlapor.
“Polisi bekerja secara profesional saja, nanti kita lihat perkembangannya. Pastinya sampai detik ini belum ada tanda-tanda keduanya berdamai,”ucapnya.
Kasus yang menjerat aktor Hollywood yang juga suami artis Audy Item itu terus bergulir di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. Setidaknya polisi telah melakukan pemeriksaan 6 saksi dari kedua belah pihak.
Kasus dugaan pemukulan oleh Iko Uwais itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Korban berinisial RD melaporkan Iko Uwais dengan dugaan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais bersama Kakaknya, Firmansyah.
RD merupakan kontraktor desain interior yang sedang bekerjasama dengan Iko untuk rumahnya di kawasan Cibubur. RD dan Iko sendiri merupakan tetangga dekat di kawasan Perumahan Summarecon Kota Bekasi.