WAWAINEWS –Seorang warga Desa Negeri Agung, Marga Tiga Lampung Timur, mengalami luka tembak, Jumat (26/8/2022).
Peristiwa itu terjadi akibat cekcok antar keduanya terkait tudingan melalui pesan WhatsApp mengatakan korban tembakan telah maling kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Dijemput Polisi Tanpa Perlawanan, Selang 3 Jam Warga Desa Bojong Lamtim Tewas Tertembak
Kapolsek Margatiga Iptu Suryono, mengatakan bahwa orang tua korban penembakan dengan senjata api itu tidak awalnya tidak Terima atas tudingan terhadap anaknya.
“Bapaknya ini bantu anaknya, anaknya ini ribut dah dua hari ini melalui pesan singkat WhatsApp, di katakan maling motor lah,”jelas IPTU .
BACA JUGA: Tak Terima Diceraikan, Warga Gisting Geruduk PA Tanggamus Seorang Diri
Tidak terima dengan tudingan itu, korban mendatangi rumah pelaku penembakan dengan membawa senjata tajam jenis parang.
“Korban awalnya mendatangi rumah tersangka membawa parang, ributlah tadi pagi,”lanjut Kapolsek Marga Tiga.