Info Wawai

Inilah Tuntunan Mandi Junub Saat Air Tak Tersedia

×

Inilah Tuntunan Mandi Junub Saat Air Tak Tersedia

Sebarkan artikel ini
mandi wajib
ilustrasi mandir wajib

WAWAINEWS.ID – Islam tidak mempersulit umatnya dalam berbagai hal, terutama urusan ibadah salah satunya seperti dalam mandi junub, ketika tidak tersedir air.

Untuk diketahui bahwa dalam ajaran Islam ada dua jenis hadats atau cara mensucikan diri, yaitu hadats kecil dan besar, keduanya bisa dihilangkan melalui bersuci dengan air.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dimaksud hadats kecil adalah mengharuskan seseorang untuk berwudhu dan hadats besar (junub) mengharuskan untuk mandi besar atau mandi junub.

Nah, dalam kondisi tertentu, misalnya saat tidak ada air, bagaimana caranya untuk melaksanakan mandi junub? begini penjelasannya.

BACA JUGA : Begini Urutan Mandi Junub untuk Laki-Laki dan Perempuan

BACA JUGA :  Fenomena Bulan dan Bintang Berdekatan, Begini Penjelasan Ilmiah BMKG

Ketika mandi junub tidak mungkin dilakukan karena misalnya tidak ada atau terbatasnya pasokan air maupun uzur karena sakit.

Cara bersuci untuk menghilangkan hadats besar atau kecil dalam kondisi tersebut adalah dengan tayamum sebagai pengganti mandi junub atau wudhu, hal ini sebagaimana keterangan berikut:

والثاني والثالث مسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين ويكون مسحهما بضربتين الأولى للوجه والثانية لليدين والرابع الترتيب بين الوجه واليدين، ولا فرق في ذلك بين أن يكون التيمم بدلا عن وضوء أو غسل أو غسل عضو

“Kedua dan ketiga adalah mengusap wajah dan mengusap kedua tangan hingga siku. Usapan pada keduanya dilakukan dengan dua tepukan, tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan. Keempat tertib tepukan pada wajah dan kedua tangan. Tidak ada bedanya pada semua itu apakah tayamum sebagai pengganti wudhu, pengganti mandi wajib, atau pengganti basuhan anggota wudhu,” (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], halaman 25).

BACA JUGA :  Alamaak.. Hotman Paris Ikut Komentari Soal Hak Aparatur di Lampung Timur

Baca Juga : Niat, Doa dan Sunnah Wudhu, Inilah Tuntuntan Lengkapnya!

Adapun tayamum secara bahasa dan istilah telah dijelaskan dalam banyak kitab fiqih, di antaranya dalam kitab Kifayatul Akhyar. Dalam kitab tersebut dijelaskan basis hukum tayamum sebagai alternatif untuk bersuci dari hadats kecil dan hadats besar sebagai pengganti wudhu dan mandi junub.

التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة…والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا

BACA JUGA :  Giliran Guru P3K di Bandar Lampung Curhat Gaji 9 Bulan Belum Dibayar ke Hotman 911

“Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud misalnya sebuah kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ [bila si fulan bermaksud baik terhadapmu]. Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat khusus. Dasar hukum tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6; ‘Lalu kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci’.