WAWAINEWS.ID – Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putra, mewakili Pj Wali Kota Bekasi menghadiri penyerahan piagam penghargaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Selasa 19 Desember 2023.
Penghargaan ini adalah ke-6 kalinya Pemerintah Kota Bekasi secara berturut-turut mendapatkan Penghargaan KKP HAM.
Hal tersebut berkat komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menghormati, melindungi, memajukan, menegakan dan memenuhi Hak Asasi Manusia sebagai tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga: Soal Penertiban APK, Pemkot Bekasi, KPU dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan
Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75, mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman” terselenggara Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : M.HH-3.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Baca Juga: Begini Penjelasan Pemkot Bekasi Terkait Status 12 Pegawai dan eks Ajudan Wali Kota Tri Adhianto
Pemerintah Kota Bekasi diwakili oleh Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putra, di ldamping Kepala Bagian Hukum Setda Dyah Kusumo Winahyu, menerima Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya.
Lintong Dianto Putro yang mewakili Pj. Wali Kota Bekasi sangat mengapresiasi dalam penerimaan penghargaan tersebut, karena Kota Bekasi harus memiliki kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Jaga Netralitas, Pegawai Pemkot Bekasi Diminta Tidak Menambah Panas Suhu Politik
Dalam penghargaan ini telah meraih sebanyak 6 kali berturut turut dan ini menjadi bukti bahwa Kota Bekasi layak untuk Hak Asasi Manusia.
“Semoga raihan penghargaan ini adalah wujud kerja nyata dari semua elemen yang ada di Kota Bekasi, mari kita terus pertahankan dan bahkan ditingkatkan dalam meraih Kota layak HAM.” Ujar Lintong.***