Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

CCTV Ungkap Pacar Tamara Tyasmara DIduga Sengaja Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

×

CCTV Ungkap Pacar Tamara Tyasmara DIduga Sengaja Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Sebarkan artikel ini
Penampakan YA pacar Tamara Tyasmara saat ditangkap polisi di wilayah Jakarta Timur terkait tewasnya Dante 6 tahun di kolam renang
Penampakan YA pacar Tamara Tyasmara saat ditangkap polisi di wilayah Jakarta Timur terkait tewasnya Dante 6 tahun di kolam renang - foto ist

JAKARTA – Teka-teki tewasnya Dante (6) putra dari artis Tamara Tyasmara, terungkap setelah rekaman CCTV di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menyebar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar terlihat jelas bahwa Dante yang masih berusia 6 tahun itu berada di kolam renang dewasa dan terlihat juga ditenggelamkan oleh YA yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa polisi telah menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka pembunuhan kepada anak Tamara bernama Dante (6).

YA diduga kuat secara sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat kondisi kolam renang yang sepi.

BACA JUGA :  Bikin Nyesek, Uang Amplop Rp40 Juta di Gunung Sugih Besar Ludes Digondol Maling

Awalnya, tampak Dante berada di area pinggir kolam renang. Dia berada di dalam kolam dengan berpegang pada pembatas kolam renang. Satu anak lainnya juga berada di dekat Dante.

Pelaku YA awalnya berada di belakang Dante. YA juga sempat terlihat mengawasi keadaan sekitar sebelum bergerak mendekati Dante.

Saat berada persis di belakang Dante, YA kemudian menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air.

Peristiwa itu terjadi beberapa lama. Tubuh Dante ditenggelamkan di dalam kolam renang hingga terlihat tidak tampak di permukaan air.

Perbuatan YA menenggelamkan tubuh Dante terjadi beberapa saat. YA lalu menaikkan Dante yang telah terlihat lemas ke pinggir kolam renang.

YA terlihat seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante.

BACA JUGA :  Pemilik Kolam Renang Kok Happy Family di Pekon Banyu Urip Tanggamus Terancam Dilaporkan

Sementara satu orang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA hanya tampak mengamati.

YA ditangkap hari ini di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

YA dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan berencana.

“(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP,” ujar Ade.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Richard Rovan Manehu mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan pelaku.

BACA JUGA :  Polemik Jual Beli Tanah di Banyu Urip Meruncing, Pemilik Kolam Renang Kok Happy Tantang Dilaporkan!

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami apa alasannya, motifnya, dan lain-lain,” pungkas Rovan.***