Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

APBD Perubahan Lampung Timur 2026 Disepakati, Bupati Ela Dorong OPD Gaspol Realisasi Anggaran

×

APBD Perubahan Lampung Timur 2026 Disepakati, Bupati Ela Dorong OPD Gaspol Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9) - foto Jali

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur yang dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bagi Pemkab Lampung Timur, perubahan APBD bukan sekadar memindahkan atau menyesuaikan angka dalam dokumen keuangan daerah. Perubahan anggaran menjadi momentum untuk memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap relevan dengan perkembangan pendapatan, kondisi fiskal, serta kebutuhan masyarakat yang terus bergerak.

Karena itu, setelah persetujuan bersama dicapai, pekerjaan pemerintah justru memasuki tahap yang lebih penting: memastikan anggaran tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.

BACA JUGA :  Galian Kabel Ilegal Bikin Macet Parah di Jatiasih, Tri Adhianto Turun Tangan dan Perintahkan Penghentian

Bupati Ela Siti Nuryamah mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk merespons dinamika pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab.

“Penyesuaian ini dilakukan guna mengakomodasi perubahan asumsi pendapatan, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya secara optimal dan akuntabel,” ujar Ela.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan antara target pendapatan, kemampuan keuangan daerah, prioritas belanja dan kebutuhan pembangunan Lampung Timur.

Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi respons administratif terhadap perubahan kondisi keuangan, tetapi juga mampu menjaga agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.

BACA JUGA :  Jakarta-Bekasi Sepakat Perpanjang Kerja Sama TPST Bantar Gebang hingga 2031

Ada pesan tegas yang disampaikan Bupati Ela setelah kesepakatan dicapai.

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti perubahan APBD dengan menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan mempercepat pelaksanaan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan.

“Dengan telah disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera menindaklanjutinya dan mengambil langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegas Ela.

Ela juga mengingatkan agar percepatan pelaksanaan anggaran tidak mengorbankan prinsip tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan program tetap harus mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Dengan kata lain, gaspol boleh, tetapi rem pengawasan tidak boleh dilepas.

Bupati berharap perubahan APBD 2026 dapat memperkuat dukungan terhadap program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA :  Kasubag Umum Rumah Tangga Lamtim Sudah Kembalikan Uang Rp15 Juta, Diduga untuk Akali Sanksi Hukum

Eksekutif-Legislatif Diminta Pertahankan Kemitraan

Selain berbicara mengenai percepatan anggaran, Ela juga memberikan perhatian terhadap hubungan antara Pemkab Lampung Timur dan DPRD.

Menurutnya, kesepakatan perubahan APBD merupakan hasil dari proses pembahasan dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengapresiasi DPRD Lampung Timur yang telah mengikuti pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.

“Melalui dinamika pembahasan yang konstruktif, lugas, dan sarat akan semangat kemitraan, kita telah sampai pada tahapan krusial, yaitu persetujuan bersama,” katanya.

Ela berharap pola kemitraan tersebut terus dipertahankan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

“Semoga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan, demi kemajuan Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.***