Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Paripurna DPRD Kota Bekasi hanya Dihadiri 19 Orang dari 50 Anggota

×

Paripurna DPRD Kota Bekasi hanya Dihadiri 19 Orang dari 50 Anggota

Sebarkan artikel ini
suasana rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi - foto doc
suasana rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi - foto doc

KOTA BEKASI – Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, terkait laporan hasil reses I tahun 2024 pada Senin 26 Februari 2025 hanya dihadiri 19 orang dari 50 anggota.

Kondisi itu setelah usai pelaksanaan Pemilu 2024, saat ini masih memasuki perhitungan suara tingkat KPU.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa laporan hasil reses I tahun 2024, laporan mengenai Panitia Khusus (Pansus) 33, 35, 41, 42, dan rancangan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD tentang persetujuan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

19 anggota DPRD Kota Bekasi termasuk unsur pimpinan, padahal total keseluruhan Anggota Legislatif (Aleg) Kota Bekasi mencapai 50 orang.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya mengklaim menurut data absen kehadiran, anggota DPRD yang mengikuti paripurna tersebut mencapai kurang lebih 30 orang.

“Ada, kurang lebih mencapai 30 orang. Mungkin para anggota DPRD Kota Bekasi sedang shalat dzuhur,” ucapnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan terkait laporan para wakil rakyat terkait hasil reses I tahun 2024 sudah selesai.

“Laporan hasl reses I tahun 2024 sudah selesai,” katanya singkat.***