KOTA BEKASI – Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dibuat meradang oleh Pj Wali Kota Gani Muhammad yang selalu mangkir dari undangan rapat koordinasi, Kamis 21 Maret 2024.
Diketahui bahwa pemanggilan itu terkait wacana mutasi dan rotasi oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Padahal dalam undangan tersebut terlihat hadir Sekretaris Daerah, Junaedi, Asisten Daerah I, Lintong Dianto Putra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi (BKPSDM).
Sekda Kota Bekasi Junaedi, dalam kesempatan itu menyampaikan jika Pj Wali Kota Bekasi berhalangan hadir karena tengah berdinas luar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Pj Wali Kota Bekasi berhalangan hadir karena sedang ada dinas luar di IPDN,”ungkap Junaedi.
Dikonfirmasi terkait mutasi dan rotasi yang mendapat sorotan berbagai pihak termasuk Komisi I DPRD Kota Bekasi hingga melakukan pemanggilan Junaedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut hak preogratif seorang Pj Wali Kota.
Ia pun menegaskan bahwa terkait mutasi dan rotasi dalam pemerintahan adalah hal biasa.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menanggapi ketidakhadiran Pj Wali Kota Bekasi dalam pemanggilan undangan mengaku akan melakukan penjadwalan ulang.
“Kami akan jadwalkan ulang, kalau memang merasa sungkan untuk hadir di DPRD Kota Bekasi, kita Komisi I yang akan datang ke kantor Pemerintah Kota Bekasi,” tutupnya.
Sebelumnya, Nuryadi Darmawan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi sempat walk out dari ruang rapat sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran Pj Wali Kota Bekasi yang ketiga kalinya tersebut. Ia pun menyuarakan terkait hak angket atas sikap Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota.***