Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gubuk Sawah di Gunung Raya Jadi Persembunyian Begal Jalinsum, Dua Pelaku Ditembak Saat Ditangkap

×

Gubuk Sawah di Gunung Raya Jadi Persembunyian Begal Jalinsum, Dua Pelaku Ditembak Saat Ditangkap

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi begal

LAMPUNG TIMUR – Gubukan di persawahan Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, dijadikan lokasi persembunyian dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Operasi senyap yang digelar Satreskrim Polres Lampung Timur pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB berakhir dengan penangkapan dua pelaku utama, Abdul Rahman (29) dan Surya Adi Putra (22).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun proses penangkapan tidak berjalan mulus. Kedua pelaku disebut melakukan perlawanan aktif terhadap petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalinsum pada awal April lalu.

BACA JUGA :  Sindikat Balpres Ilegal Dibongkar: 207 Bal Diamankan, Pasar Senen Nyaris Jadi “Catwalk Internasional”

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya,” ujar Stefanus.

Selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Mat yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian dan senjata tajam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Modus Senggolan Palsu

Hasil penyelidikan mengungkap modus yang tergolong licik namun cukup efektif untuk menjebak korban.

Para pelaku berpura-pura mengalami senggolan dengan kendaraan target di jalan raya. Setelah itu mereka bersikap seolah ingin membantu korban yang sedang mengalami masalah.

Saat korban lengah dan fokus menepikan kendaraannya, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Modus mereka dengan pura-pura terjadi senggolan, lalu menawarkan bantuan. Ketika korban tidak waspada, kendaraan langsung dibawa kabur,” jelas Stefanus.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 20 Kilogram Melalui Ekspedisi

Modus seperti ini menjadi pengingat bahwa tidak semua uluran tangan di jalan raya berakhir dengan pertolongan. Ada kalanya keramahan mendadak justru menjadi pintu masuk kejahatan.

Persembunyian Berakhir di Gunung Raya

Pelarian kedua tersangka akhirnya berakhir di sebuah gubuk persawahan di Desa Gunung Raya.

Ironisnya, lokasi yang seharusnya menjadi tempat petani menanam harapan dan mencari nafkah, justru dipilih sebagai tempat bersembunyi dari kejaran hukum.

Namun seperti pepatah lama, sekuat apa pun pelaku bersembunyi, jejak kejahatan biasanya lebih cepat ditemukan daripada tempat persembunyiannya.

Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan intensif, ketiga tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Aksi Residivis Muda Curi Emas 88 Gram di Kota Agung, Lima Penadah Ikut Ditangkap

Satreskrim Polres Lampung Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika menghadapi insiden mencurigakan di jalan raya.

Pengendara diminta tidak mudah percaya kepada orang yang tiba-tiba mengaku ingin membantu setelah terjadi senggolan atau insiden kecil di jalan.

Saat ini Abdul Rahman dan Surya Adi Putra dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, sementara penyidik masih mendalami peran penadah dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit. Dari jalan raya hingga gubuk di tengah sawah, aparat kepolisian akhirnya berhasil menutup pelarian para tersangka yang selama ini diduga meresahkan masyarakat pengguna Jalinsum.***