Scroll untuk baca artikel
Head LinePendidikan

Wali Murid SD di Waway Karya Lamtim Protes Terkait Arahan Beli Buku LKS

×

Wali Murid SD di Waway Karya Lamtim Protes Terkait Arahan Beli Buku LKS

Sebarkan artikel ini
Wali Murid SDN 1 Sumberrejo, Waway Karya, Lampung Timur, protes karena diarahkan untuk membeli buku LKS oleh oknum guru wali kelas, Selasa 15 April 2025 - foto Jali
Wali Murid SDN 1 Sumberrejo, Waway Karya, Lampung Timur, protes karena diarahkan untuk membeli buku LKS oleh oknum guru wali kelas, Selasa 15 April 2025 - foto Jali

LAMPUNG TIMUR – Wali Murid SDN 1 Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, protes terkait arahan dari oknum guru wali kelas untuk membeli lembar kerja siswa (LKS).

Adanya praktik jual beli LKS tersebut memicu kemarahan para wali murid SDN 1 Summberrejo dengan menyebutkan bahwa hal itu sebagai bisnis gelap yang mengarah pada pungutan liar alias Pungli.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kata oknum gurunya jual beli LKS tersebut merupakan arahan dari kepala sekolah agar seluruh Wali Murid membeli,”ungkap salah seorang Wali Murid, kepada Wawai News, Selasa 15 April 2025.

DH Ibu salah satu Wali murid merasa keberatan, terkait bisnis jual beli buku di sekolahan tersebut.

BACA JUGA :  Bongkar Dugaan Pungli PTSL di Medan Satria, ITKO Bekasi Akan Panggil Oknum Lurah dan Pokmas

“Meski kami awam tidak mengerti apa itu lembar kerja siswa mana yang pas untuk anak kami, kurikulum apa isi buku tersebut,”tegasnya.

Pasalnya jelas dia, wali murid tidak diharuskan untuk membeli LKS karena katanya pihak sekolah telah mendapatkan bantuan pemerintah melalui Dana BOS. Pertanyaannya dana BOS itu untuk apa.

Menurutnya protes yang dilontarkan kepada awak media di Waway Karya tersebut atas inisiatif wali murid lainnya yang menolak bisnis gelap tersebut dari pihak sekolah.

“Kenapa kami katakan bahwa itu bisnis gelap. Iya tidak ada instruksi bahwa kurikulum yang di jual itu layak tidaknya. Saya sendiri memiliki dua anak yang bersekolah di satu tempat, satu kelas II dan IV malah membeli buku dengan kurikulum yang sama,”tukasnya.

BACA JUGA :  Ratusan Preman dari Priok Didatangkan ke Kampus Univesitas Malahayati di Bandar Lampung?

Untuk itu dia menilai bahwa pihak sekolah tidak serius dengan memperhatikan pendidikan anak-anak. Buku LKS yang dijual tidak memiliki standar harga yang jelas dan hal lain tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Sementara Kepala SDN 1 Sumberrejo, Ponikem, dikonfirmasi terkait adanya arahan agar Wali Murid membeli LKS mengakui jika telah menginformasikan ke guru untuk tidak menjual LKS ke siswa.

“Saya sudah infokan ke guru jangan boleh siswanya beli buku, sebab buku di SD kami sudah cukup, itu pun klau ada yang beli karena tadi sudah konfirmasi sama Bu Korwil,”ucapnya

Ia pun mengarahkan wartawan jika ingin lebih jelas untuk ke kantor agar konfirmasikan langsung dengan guru sehingga jelas.***