LAMPUNG TIMUR – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Lampung Timur membekuk SP (41) dalam kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Pria asal Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur tersebut, ditangkap polisi karena melakukan aksi curang dengan memanfaatkan subsidi negara untuk rakyat kecil dengan modus membeli solar subsidi menggunakan belasan barcode Pertamina palsu dari berbagai kendaraan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, dalam keterangannya yang dikutip Wawai News, Rabu (7/5/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan penyimpangan BBM Subsidi tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Kami segera lakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di lapangan,” ujar AKBP Heti.
Modus pelaku membeli solar subsidi caranya dengan menggunakan belasan barcode palsu dari berbagai kendaraan. Setelah berhasil mengisi bahan bakar, solar kemudian dipindahkan ke dalam jerigen berkapasitas 35 liter. Pelaku melakukan aksi berulang kali untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar.
Solar hasil penyelewengan itu dibawa menggunakan mobil minibus jenis Panther dan dijual kembali ke pihak lain dengan harga lebih tinggi dari ketetapan resmi PT Pertamina.
“Saat ditangkap dan diintrogasi polisi, pelaku mengakui seluruh kegiatannya tanpa dokumen sah. Tujuannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil,”ungkap Kapolres.
Polisi menyita barang bukti berupa belasan jerigen berisi solar, belasan barcode, satu unit mobil, dokumen transfer transaksi, dan satu unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik nakal yang menggerogoti subsidi negara. Padahal, subsidi BBM merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya sektor pertanian dan transportasi rakyat.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak rakyat yang membutuhkan.***