Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Sudah Usul Sejak 2022, Baru Viral 2026: Bekasi Kejar Keamanan Perlintasan, Flyover Jadi “Jurus Pamungkas”

×

Sudah Usul Sejak 2022, Baru Viral 2026: Bekasi Kejar Keamanan Perlintasan, Flyover Jadi “Jurus Pamungkas”

Sebarkan artikel ini
Palang pintu terpasang di perlintasan kereta Bulakkapal dalam penjagaan penuh Dishub Kota Bekasi, Kamis (30/4) - foto doc

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa langkah pengamanan di perlintasan sebidang, khususnya di Bekasi Timur, bukan reaksi dadakan pasca kecelakaan 27 April 2026, melainkan sudah diupayakan sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, seperti banyak cerita infrastruktur lainnya, prosesnya ya, tidak secepat laju kereta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bahtiar, menyebut pihaknya telah mengajukan pembangunan fasilitas keselamatan sejak 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sejak 2022 kami sudah mengajukan permohonan pembangunan palang pintu untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi Dishub Kota Bekasi terkait pembangunan palang pintu di dua titik rawan: Lintasan Bulak Kapal dan Lintasan Ampera.

Kajian teknis yang dilakukan menunjukkan fakta yang sebenarnya tidak mengejutkan:

  • lokasi dekat simpang jalan,
  • volume kendaraan tinggi,
  • antrean sering mengular,
  • dan sistem pengamanan belum memadai.

Singkatnya: semua indikator risiko sudah lengkap tinggal menunggu solusi ikut lengkap.

Pada 2025, Pemkot kembali “mengetuk pintu” pemerintah pusat melalui surat Wali Kota Bekasi untuk mendorong pembangunan palang pintu otomatis dan peningkatan keselamatan.

Menurut Zeno, penanganan perlintasan sebidang bukan perkara sederhana karena menyangkut lintas kewenangan.

  • Rel kereta api → pemerintah pusat
  • Jalan raya → pemerintah daerah

“Karena itu, penanganannya harus dilakukan bersama,” jelasnya.

Dalam praktiknya, kolaborasi ini sering terdengar ideal di atas kertas, tapi di lapangan kadang berjalan seperti rapat koordinasi tanpa notulen yang jelas ujungnya.

Padahal regulasi sudah ada, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Menteri. Namun seperti biasa, tantangan bukan pada aturan, melainkan eksekusi.

Sambil menunggu solusi besar terealisasi, Pemkot Bekasi memilih pendekatan realistis, jangan tunggu sempurna untuk mulai bergerak.

Sejumlah langkah jangka pendek kini dijalankan:

  • penempatan petugas di perlintasan rawan,
  • pengaturan lalu lintas langsung di lapangan,
  • pemasangan rambu tambahan dan pembatas (barrier),
  • serta pengembangan sistem peringatan berbasis suara.

Sistem alarm ini nantinya akan memberi sinyal sebelum kereta melintas. Jadi, pengguna jalan tidak lagi mengandalkan “feeling” atau teriakan warga sekitar.

Di atas semua itu, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa solusi jangka panjang tetap satu menghilangkan perlintasan sebidang.

“Solusi permanennya adalah menghilangkan perlintasan sebidang setelah flyover terbangun. Itu yang terus kami dorong,” kata Zeno.

Selama proses pembangunan flyover Bulak Kapal berlangsung, Dishub memastikan personel akan disiagakan di titik-titik rawan untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan dan risiko kecelakaan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen tersebut.

“Kami akan siagakan personel di perlintasan selama pengerjaan berlangsung untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.***

BACA JUGA :  Fopera Gerebek Dishub Bekasi: Tuduh Ada “Mafia Parkir”, Pungli Harian Rp800 Ribu per Pejabat