Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pecah Kaca di Depan Resto Bekasi, Maling Cuma Bawa Kabur Tas Berisi Pakaian dan Rp600 Ribu, Aksi Terekam CCTV

×

Pecah Kaca di Depan Resto Bekasi, Maling Cuma Bawa Kabur Tas Berisi Pakaian dan Rp600 Ribu, Aksi Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Aksi kejahatan jalan pecah kacar terekam kamera CCTV di Kota Bekasi, kejadian pada 2 Juli 2026 - foto dok ist

KOTA BEKASI – Kriminal jalanan di Kota Bekasi. Kali ini, sebuah mobil Toyota Etios menjadi sasaran komplotan spesialis pecah kaca saat terparkir di depan Sakpore Resto, Jalan Raya Bantargebang-Setu, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ironisnya, setelah nekat memecahkan kaca mobil di tengah kondisi jalan yang ramai dan macet, hasil yang dibawa kabur pelaku justru tak seberapa. Dua tas yang dicuri hanya berisi pakaian dan uang tunai sekitar Rp600 ribu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kini beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan aksi para pelaku yang berlangsung sangat cepat.

Berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial R, mobil diparkir di lokasi sekitar 30 menit sebelum kejadian. Tak lama berselang, tiga orang pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor diduga langsung menjalankan aksinya.

“Satu orang memecahkan kaca mobil, sementara dua pelaku lainnya mengawasi situasi,” ujar R kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Meski arus lalu lintas saat itu sedang padat, para pelaku tampak tidak gentar. Mereka memanfaatkan situasi untuk beraksi, lalu melarikan diri sebelum sempat dihentikan warga.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

Korban mengaku tidak merasa dibuntuti ataupun mencurigai adanya orang yang mengawasi sebelum mobil diparkir.

“Di dalam mobil enggak banyak yang berharga, cuma dua tas isi pakaian sama uang sekitar Rp600 ribu,” katanya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa barang apa pun yang ditinggalkan di dalam kendaraan tetap dapat memancing aksi kejahatan. Bagi pelaku, tampaknya kaca mobil lebih dulu dipecahkan, urusan isi belakangan. Namun, yang mereka temukan bukan barang mewah, melainkan pakaian dan uang tunai dalam jumlah terbatas.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Pasar Kranji Pecah! Pemkot Bekasi dan Pemenang Tender Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Hingga Jumat (3/7/2026), korban diketahui belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Akibatnya, penyelidikan maupun upaya penindakan terhadap para pelaku masih menunggu laporan dari korban.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meninggalkan barang di dalam kendaraan, meski hanya dalam waktu singkat. Sebab, pelaku kejahatan kerap menjadikan barang yang terlihat di dalam mobil sebagai target, tanpa mengetahui terlebih dahulu nilai sebenarnya.***