TANGGAMUS – Persoalan infrastruktur jalan, ketersediaan air bersih, hingga renovasi rumah ibadah menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, dalam kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Golkar, Wandi, SE, Senin (6/7/2026).
Kegiatan reses yang berlangsung di Pekon Penanggungan itu menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai kebutuhan yang akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi NasDem Jonartak Dinata, Kepala Pekon Penanggungan Sabil, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Wandi menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengar persoalan yang dihadapi masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan warga, kata dia, akan dihimpun melalui sistem E-Pokir sebagai bahan penyusunan program prioritas.
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dukungan bagi UMKM, bantuan sosial, hingga pembinaan generasi muda dan penguatan lembaga keagamaan,” ujar Wandi.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka agar setiap kebutuhan dapat diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.
“Seluruh aspirasi yang masuk akan kami catat dan kami perjuangkan dalam rapat-rapat DPRD bersama pemerintah daerah. Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai telah menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, peningkatan layanan air bersih, serta bantuan renovasi Masjid Taqwa Pekon Penanggungan.
Berbagai aspirasi tersebut diharapkan dapat masuk dalam daftar program pembangunan yang akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sehingga dapat direalisasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui kegiatan reses, DPRD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penyerapan aspirasi, tetapi juga memastikan setiap usulan masyarakat mendapat tindak lanjut dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. ***













