Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Seleksi Dirtek Perumda Tirta Patriot Tak Kunjung Diumumkan, FORDA Soroti Dugaan Intervensi dan Desak Transparansi

×

Seleksi Dirtek Perumda Tirta Patriot Tak Kunjung Diumumkan, FORDA Soroti Dugaan Intervensi dan Desak Transparansi

Sebarkan artikel ini
Perumda Tirta Patriot
Perumda Tirta Patriot

KOTA BEKASI – Molornya pengumuman hasil seleksi Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Patriot memunculkan tanda tanya di tengah publik. Proses yang seluruh tahapannya disebut telah rampung itu hingga kini belum menghasilkan keputusan resmi, memicu kritik terhadap transparansi seleksi pejabat di perusahaan milik daerah tersebut.

Sekretaris Forum Organisasi Daerah (FORDA), Ahmad Syahbana, menilai keterlambatan pengumuman tidak bisa dipandang sekadar persoalan administratif. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi proses seleksi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada apa dengan Wali Kota Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM)? Seluruh tahapan seleksi mulai dari verifikasi rekam jejak hingga wawancara telah selesai dilaksanakan, namun hingga kini belum ada pengumuman resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah publik,” ujar Syahbana, melalui rilis resminya diterima Wawai News, Jumat (24/7).

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa penetapan Direktur Teknik belum dapat diumumkan karena masih terdapat proses administrasi yang harus diselesaikan.

Menurut Tri, dokumen tiga calon Direktur Teknik masih menjalani proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga menyebut verifikasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran rekam jejak untuk memastikan calon direksi memenuhi aspek integritas dan tidak memiliki persoalan hukum.

BACA JUGA :  KPK Sudah Panggil Dua Pejabat di Kota Bekasi Saksi Kasus TPPU Mantan Wali Kota Rahmat Effendi 

Pernyataan tersebut menjadi dasar pemerintah menjelaskan alasan belum diumumkannya hasil seleksi.

Namun penjelasan itu belum sepenuhnya menghapus keraguan dari sejumlah pihak.

FORDA menilai seluruh tahapan seleksi substantif telah selesai sehingga keterlambatan pengumuman memunculkan ruang spekulasi di masyarakat.

Syahbana bahkan menduga terdapat intervensi dalam proses penentuan Direktur Teknik. Ia mengklaim telah beredar informasi bahwa salah satu nama, yakni Bahrul Alam, disebut-sebut akan ditetapkan sebagai Direktur Teknik.

Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun panitia seleksi yang mengonfirmasi klaim tersebut.

FORDA juga menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pertemuan antara Direktur Utama Perumda Tirta Patriot dengan Wali Kota Bekasi.

Dalam pernyataannya, Syahbana mengklaim pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan calon Direktur Teknik.

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya dugaan transaksi yang disebut menyertai proses tersebut.

Namun tudingan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Mobil MBG Hantam Lapak UMKM di Bekasi Timur: Pedagang Gorengan Kritis

Terlepas dari benar atau tidaknya berbagai informasi yang berkembang, FORDA menilai proses seleksi Direksi Perumda harus tetap berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Menurut Syahbana, Direksi Perumda semestinya menjaga profesionalisme dan tidak ikut memengaruhi proses penetapan calon direksi.

“Jabatan Direksi Perumda bukan alat politik dan tidak boleh dijalankan berdasarkan kedekatan ataupun kepentingan tertentu. Direksi wajib tunduk pada prinsip profesionalisme, tata kelola perusahaan yang baik, serta bebas dari konflik kepentingan,” katanya.

Selain mempertanyakan proses seleksi, FORDA juga mengkritisi konsistensi penerapan prinsip meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Syahbana menilai pemerintah perlu memastikan seluruh proses pengisian jabatan strategis dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Menurutnya, apabila seleksi telah selesai, maka masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai hasil akhir proses tersebut.

FORDA mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal memang memiliki kewenangan menetapkan direksi Perumda.

BACA JUGA :  Waduh, Penyebaran Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Melonjak Lagi

Namun kewenangan tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip:

  • profesionalitas;
  • objektivitas;
  • transparansi;
  • akuntabilitas;
  • bebas konflik kepentingan; dan
  • tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut FORDA, semakin lama pengumuman hasil seleksi tertunda, semakin besar pula ruang munculnya spekulasi publik yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap proses seleksi.

Sebagai bentuk pengawasan, FORDA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawas lainnya ikut mencermati proses seleksi Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot.

Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan keputusan akhir benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, serta profesionalisme.

“Kami berharap keputusan diambil berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan berdasarkan kedekatan dengan pihak tertentu. Perumda Tirta Patriot mengelola pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan jutaan warga Kota Bekasi sehingga proses seleksi harus benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Syahbana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Wali Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot, maupun panitia seleksi terkait berbagai tudingan yang disampaikan FORDA. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak-pihak terkait ingin memberikan klarifikasi.***