Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

OTT KPK di Klaten: Bupati Hamenang Ikut Diamankan, Uang Rp1 Miliar Disita

×

OTT KPK di Klaten: Bupati Hamenang Ikut Diamankan, Uang Rp1 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama 19 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026) - foto dok ist

KLATEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama 19 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Operasi ini menyeret sejumlah pihak dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pihak swasta. Namun, hingga Kamis malam, KPK belum mengungkap secara terperinci perkara yang menjadi dasar operasi maupun dugaan peran masing-masing pihak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Klaten. Saat dikonfirmasi pada Kamis malam, ia menjawab singkat, “Benar, on process.” Pernyataan itu mengonfirmasi berlangsungnya operasi, tetapi belum menjelaskan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total 20 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten, termasuk Hamenang, masih dimintai keterangan di Polres Klaten. Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  IPW Minta KPK Segera Memeriksa Azis Syamsuddin

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi.

Nilai tersebut masih berupa perkiraan awal, sehingga rincian jumlah akhir dan kaitan uang itu dengan dugaan tindak pidana masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Keterlibatan ASN BPK dalam operasi ini menjadi salah satu aspek yang menarik perhatian. Namun, keberadaan seseorang dalam OTT tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana.

BACA JUGA :  IPW Minta Dewan Etik KPK, Menegur Novel Baswedan

Penyidik masih harus menelusuri hubungan antarpihak, asal-usul uang, serta kemungkinan adanya transaksi atau keputusan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga Kamis malam, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dan mendalami barang bukti uang tunai tersebut. Identitas seluruh pihak, status hukum masing-masing, serta perkara yang melatarbelakangi OTT belum diumumkan secara lengkap.***