BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sejumlah aset daerah senilai sekitar Rp2,7 miliar kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan serta pelayanan keagamaan.
Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dilakukan melalui penandatanganan surat serah terima oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).
Hibah tersebut mencakup sejumlah aset strategis, yakni tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta tanah kosong yang nantinya digunakan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.
Secara keseluruhan, nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp2.513.704.000, sedangkan nilai bangunannya sebesar Rp226.704.000.
Tri mengatakan pengalihan aset tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan sekaligus memastikan aset yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat dikelola secara lebih optimal.
“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
Menurutnya, kepastian status aset juga penting agar sarana yang digunakan madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Pemkot Bekasi, kata Tri, turut mengapresiasi BPKAD Kota Bekasi yang mengawal proses administrasi, standarisasi hingga pengalihan aset tersebut.
“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas hibah tersebut.
Ia memastikan aset yang diterima akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional madrasah dan KUA sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.
Penyerahan aset ini turut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran Kemenag Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi berharap pengalihan kepemilikan tersebut semakin memperkuat sinergi dengan Kemenag, khususnya dalam bidang pendidikan dan pelayanan keagamaan.
Dengan status kepemilikan yang telah diperjelas, aset tersebut diharapkan tidak sekadar tercatat secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi madrasah, pelayanan KUA, peserta didik, dan masyarakat Kota Bekasi. ***













