Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Baru Viral, Langsung ‘Check In’ ke Polisi! Terduga Pungli di Lampung Tengah Tak Berkutik Usai Aksinya Disorot Warganet

×

Baru Viral, Langsung ‘Check In’ ke Polisi! Terduga Pungli di Lampung Tengah Tak Berkutik Usai Aksinya Disorot Warganet

Sebarkan artikel ini
Setelah diperiksa, KN diberikan pembinaan, diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah dibuat resah, (foto_hms/plt)

LAMPUNG TENGAH – Zaman sudah serba digital. Sekali terekam kamera, hitungan jam bisa viral. Itulah yang dialami seorang pria berinisial KN (25), warga Kecamatan Gunung Sugih, yang harus berhadapan dengan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah setelah diduga melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan di ruas Gunung Sugih–Kota Gajah.

Niat mencari uang dengan cara instan justru berujung pemeriksaan di kantor polisi. Pelajaran mahal bahwa “konten viral” tak selalu berakhir dengan cuan, kadang malah berujung pembinaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Video dugaan pungli yang beredar luas di media sosial langsung memantik perhatian aparat kepolisian. Tak ingin keresahan masyarakat berlarut-larut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Alghazali mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun keluhan masyarakat.

“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial KN untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim, Kamis (16/7/2026).

BACA JUGA :  Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi, Aipda RS Dipecat Tidak Dengan Hormat

Setelah diperiksa, KN diberikan pembinaan, diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah dibuat resah.

Kalau biasanya pengguna jalan diminta “uang lewat”, kali ini justru giliran KN yang “diajak lewat” menuju kantor polisi. Begitulah, kamera ponsel warga kini menjadi “CCTV berjalan” yang siap merekam siapa saja yang nekat membuat ulah di jalanan.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun praktik pungutan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA :  Foto Lora Fadil, Viral di Medsos Boyong Tiga Isteri Pelantikan DPR

“Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Lampung Tengah juga memastikan patroli, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengawasan di titik-titik rawan akan terus digencarkan untuk mencegah aksi premanisme dan pungli.

Sindiran halusnya sederhana, kalau ingin terkenal, lebih baik karena prestasi daripada karena video viral yang berakhir dengan surat pernyataan di kantor polisi. ***