Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Lampung Utara, 35 Adegan Ungkap Detik-Detik Tragis Korban Ditinggalkan Tak Berdaya

×

Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Lampung Utara, 35 Adegan Ungkap Detik-Detik Tragis Korban Ditinggalkan Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini
Foto: SA (29) dan R (28) memperagakan kembali setiap rangkaian aksi yang mereka lakukan. Sebanyak 35 adegan direkonstruksikan secara rinci, (foto_hum/lu)

LAMPUNG UTARA – Keheningan di sebuah rumah sederhana di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, kembali pecah pada Selasa (14/7/2026). Rumah yang menjadi saksi bisu tewasnya Safitri (56), mantan tenaga kerja wanita (TKW), kembali dipenuhi aparat kepolisian, jaksa, serta warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa perempuan tersebut.

Di lokasi itulah, dua tersangka berinisial SA (29) dan R (28) memperagakan kembali setiap rangkaian aksi yang mereka lakukan. Sebanyak 35 adegan direkonstruksikan secara rinci, mulai dari kedatangan kedua pelaku, aksi membobol rumah, hingga meninggalkan korban dalam kondisi tak berdaya sebelum akhirnya membawa kabur barang hasil kejahatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabumi, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Lampung Utara.

Suasana paling menegangkan terjadi ketika memasuki adegan ke-14 hingga ke-20. Pada rangkaian adegan itu, penyidik memperagakan bagaimana korban dilumpuhkan. Tangan dan kaki korban diikat, sementara mulutnya disumpal menggunakan handuk hingga korban tidak mampu meminta pertolongan.

Korban kemudian ditinggalkan seorang diri di dalam rumah dalam kondisi masih hidup, tetapi sudah lemah dan tidak berdaya.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka maupun saksi dengan bukti fisik, sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi tindak pidana sebagai bahan penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan,” ujar AKP Ivan Roland Cristofel.

BACA JUGA :  279 Kilo Ganja Jaringan Lintas Sumatera Diamankan Di Jakarta

Menurutnya, seluruh adegan yang diperagakan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap keterangan para tersangka sesuai dengan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kasus ini sebelumnya menggemparkan masyarakat Lampung Utara. Safitri ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus mengundang perhatian luas masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka semula hanya berniat mencuri sepeda motor milik korban. Mereka masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu. Namun rencana itu berubah menjadi tragedi ketika korban memergoki aksi mereka.

BACA JUGA :  Ditolak Menginap dan Diblokir WhatsApp, Pria di Lamsel Kalap 'Pagas' Pacar 12 Kali

Diduga panik karena takut aksinya terbongkar, kedua pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara berhasil memburu dan menangkap kedua pelaku yang ternyata merupakan warga desa yang sama dengan korban.

Polres Lampung Utara memastikan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik kini melengkapi seluruh berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***