DTSEN digunakan pemerintah untuk membantu menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran berbagai program bantuan.
Dalam skema bantuan pangan, kelompok kesejahteraan pada desil 1 sampai desil 4 menjadi sasaran utama.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Semakin rendah posisi desil, secara relatif menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang lebih rendah.
Namun, masuk desil 1 sampai 4 tidak otomatis berarti seseorang menerima seluruh jenis bantuan pemerintah.
Setiap program memiliki ketentuan, mekanisme, dan daftar penerima masing-masing. Karena itu, status desil tetap harus disesuaikan dengan data penerima program yang berlaku.
Artinya, warga yang merasa secara ekonomi membutuhkan bantuan belum tentu otomatis tercantum sebagai penerima Banpang pada periode tertentu.
Di sinilah Operator Desa Jadi “Wasit” Data
Persoalan tersebut akhirnya menempatkan operator desa pada posisi yang tidak mudah.
Di satu sisi, mereka berhadapan langsung dengan warga yang berharap mendapatkan bantuan.
Di sisi lain, mereka terikat pada data dan prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Jika terlalu longgar, bantuan berisiko salah sasaran. Jika terlalu ketat mengikuti sistem, operator berpotensi dianggap mempersulit warga.
Maka, istilah “mepam taluy matah” yang digunakan pemerintah desa terasa cukup menggambarkan situasi tersebut.
Bukan karena operator sedang memegang telur sungguhan, melainkan karena satu kesalahan kecil dalam mencocokkan data bisa membuat seluruh proses administrasi ikut bermasalah.
Dan seperti biasa dalam urusan bansos, karung beras mungkin hanya 30 kilogram. Tetapi urusan memastikan siapa yang berhak menerima bisa terasa jauh lebih berat.***













