Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

GMBI Tantang Kasatpol PP Bekasi Lapor APH, Dugaan Pelecehan Verbal dan Ucapan Rasis Kian Memanas

×

GMBI Tantang Kasatpol PP Bekasi Lapor APH, Dugaan Pelecehan Verbal dan Ucapan Rasis Kian Memanas

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi dugaan Pelecehan di Satpol PP Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Polemik dugaan pelecehan verbal yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi semakin memanas. Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Delvin Chaniago, secara terbuka menantang Kasatpol PP Kota Bekasi untuk segera melaporkan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tanpa perlu menunggu hasil investigasi internal.

Menurut Delvin, langkah hukum justru akan membuat persoalan menjadi terang dan menghasilkan penyelidikan yang lebih objektif serta netral.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami menunggu Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk melakukan pelaporan sekarang saja, tidak usah menunggu hasil investigasi. Justru hasil investigasi dari kepolisian akan lebih akurat dan netral, apalagi sudah banyak pengakuan dari korban saat memberikan keterangan di Komisi I DPRD Kota Bekasi,” ujar Delvin kepada Wawai News, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA :  Dianggap Cacat Hukum, GMBI Soroti Pelantikan Dirus PDAM Tirta Patriot

Pernyataan tersebut menanggapi rencana Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, di sejumlahnya yang sebelumnya menyatakan tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum setelah investigasi internal terkait dugaan pelecehan terhadap bawahannya selesai dilakukan.

Delvin Chaniago, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi – foto doc ist

Delvin menegaskan, sejak awal GMBI mengawal kasus tersebut dan siap menyerahkan sejumlah bukti apabila perkara ini berlanjut ke ranah hukum, termasuk bukti percakapan yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut.

“Kami memiliki bukti-bukti, termasuk chat yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut. Tujuan kami sederhana, yakni ingin menjadikan institusi penegak perda ini bersih. Satpol PP memiliki fungsi penegakan peraturan daerah, sehingga harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjaga marwah lembaga,” tegasnya.

BACA JUGA :  ASTAGA! Wanita di Lampung Timur Pingsan Saat Melaporkan Pelecehan Seksual

Tak hanya itu, GMBI juga mengaku telah menyiapkan tim bantuan hukum apabila kasus tersebut berujung pada proses hukum.

Meski demikian, hingga kini GMBI belum mengambil langkah melaporkan perkara tersebut ke aparat penegak hukum. Organisasi itu masih menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami belum melaporkan persoalan ini ke APH karena yang bersangkutan merupakan anak buah Wali Kota Bekasi. Untuk itu kami meminta Wali Kota Bekasi bertindak tegas terhadap bawahannya yang dinilai tidak memiliki etika dan moral terhadap anak buahnya, terlebih para korban adalah perempuan,” kata Delvin.

Lebih jauh, Delvin mengungkap adanya dugaan ucapan bernada rasis dalam percakapan yang diterima pihaknya. Salah satu staf perempuan disebut dengan istilah yang merujuk pada latar belakang etnis tertentu.

BACA JUGA :  Mahasiswa Beri Klarifikasi: Tidak ada Pelecehan Dilakukan Fauzan Sibron Terhadap Saya !

“Ini menunjukkan adanya dugaan sikap rasis dari seorang pejabat publik. Jangan sampai lupa bahwa negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi telah menggelar rapat tertutup dengan menghadirkan empat perempuan yang disebut sebagai saksi sekaligus korban dalam dugaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Bekasi terhadap bawahannya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar proses penanganannya dilakukan secara transparan serta memberikan perlindungan terhadap para korban yang telah menyampaikan kesaksiannya.***