KOTA BEKASI – Jika selama puluhan tahun Bantargebang identik dengan aroma sampah dan gunungan limbah yang menjulang, Pemerintah Kota Bekasi kini ingin membalik cerita itu. Bukan lagi sekadar tempat pembuangan akhir, Bantargebang disiapkan menjadi kawasan penghasil energi listrik sekaligus pusat ekonomi hijau.
Keseriusan itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja Pemerintah Kota Bekasi ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik Wangneng Environment di Huzhou, China, Jumat (26/6/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pemerintah Kota Bekasi membawa unsur lengkap mulai dari eksekutif, legislatif hingga tokoh masyarakat Bantargebang agar seluruh pemangku kepentingan melihat langsung bagaimana teknologi waste to energy bekerja sebelum diterapkan dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi.
Rombongan dipimpin langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih, serta tokoh masyarakat Bantargebang H. Anton.
Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan proyek strategis tersebut dipahami secara utuh oleh seluruh pihak, terutama masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan seluruh peserta diajak menyaksikan langsung setiap tahapan pengolahan sampah, mulai dari penerimaan sampah, proses pembakaran, pengendalian emisi, hingga konversinya menjadi energi listrik.
“Kami ingin pembangunan PSEL berjalan secara transparan dan dipahami bersama. Dengan melihat langsung operasional fasilitas ini, seluruh pihak dapat mengetahui standar teknologi, sistem pengendalian lingkungan, serta manfaat yang akan diperoleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, studi lapangan tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir sebelum pembangunan fisik PSEL Kota Bekasi dimulai.
Kiswatiningsih juga menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan ditanggung oleh Wangneng Environment Co., Ltd. selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP).
“Seluruh biaya kunjungan ditanggung oleh Wangneng sebagai badan usaha pelaksana, sehingga tidak membebani keuangan daerah,” katanya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pembangunan PSEL bukan hanya proyek pengolahan sampah modern. Lebih dari itu, proyek tersebut menjadi titik awal transformasi besar kawasan Bantargebang.
Menurutnya, selama puluhan tahun Bantargebang lebih dikenal sebagai “halaman belakang” Jabodetabek karena menjadi lokasi penampungan jutaan ton sampah.
Kini, Pemerintah Kota Bekasi ingin mengubah citra tersebut menjadi kawasan yang identik dengan inovasi lingkungan, energi bersih, dan ekonomi sirkular.
“Kami ingin mengubah stigma Bantargebang. Tidak lagi dikenal hanya sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi menjadi pusat inovasi lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi, membuka peluang ekonomi baru, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar,” kata Tri.
Transformasi itu, lanjutnya, tidak berhenti pada pembangunan PSEL. Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan pengembangan industri turunan berbasis fly ash dan bottom ash (FABA), residu hasil proses pengolahan sampah yang dapat dimanfaatkan menjadi berbagai material konstruksi bernilai ekonomi.
Melalui pengembangan industri tersebut, Bantargebang diharapkan melahirkan ekosistem ekonomi hijau yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi, sekaligus meningkatkan nilai tambah dari pengelolaan sampah.
“Ke depan kami membayangkan Bantargebang menjadi kawasan ekonomi lingkungan. Ada pembangkit listrik dari sampah, industri pengolahan FABA, pusat riset lingkungan, hingga inovasi teknologi yang semuanya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah semakin mendesaknya persoalan sampah perkotaan, proyek PSEL dinilai menjadi salah satu solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi timbunan sampah menuju TPA, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dengan teknologi waste to energy, sampah yang selama ini dianggap sebagai beban diharapkan berubah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Ibarat pepatah lama, “sampah siapa yang dibuang, listrik siapa yang dinikmati”, Bekasi kini berupaya membuktikan bahwa gunungan sampah tak harus selamanya menjadi simbol persoalan, melainkan bisa menjadi sumber energi apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan groundbreaking PSEL Kota Bekasi dilaksanakan pada awal Juli 2026. Agenda tersebut direncanakan akan dihadiri sekaligus diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Bantargebang bukan lagi sekadar dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah terbesar di Indonesia, melainkan sebagai simbol transformasi pengelolaan lingkungan modern yang mengubah limbah menjadi energi, inovasi, dan peluang ekonomi berkelanjutan.***













