HALMAHERA UTARA – Gunung Dukono kembali menjadi sorotan nasional setelah erupsi yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) memicu tragedi pendakian maut. Ironisnya, jalur pendakian gunung api aktif tersebut ternyata sudah resmi ditutup total sejak April 2026 karena peningkatan aktivitas vulkanik.
Namun larangan itu diduga tetap diterobos sejumlah pendaki hingga berujung petaka.
Hingga Minggu (10/5/2026), tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua pendaki asal Singapura yang hilang usai erupsi. Keduanya yakni Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27), diduga tertimbun material pasir vulkanik di sekitar kawasan kawah.
Sementara satu pendaki warga negara Indonesia bernama Enjel ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area pendakian.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebenarnya telah menerbitkan surat larangan pendakian sejak 17 April 2026.
Larangan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 556/061 yang diterbitkan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh operator, pengelola, maupun penyedia jasa wisata dilarang memberikan izin pendakian kepada siapa pun.
Tak hanya itu, masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki Kawasan Rawan Bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi PVMBG.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada aktivitas pendakian di kawasan berbahaya tersebut.
“Ibarat lampu merah sudah menyala terang, tapi masih ada yang nekat injak gas,” begitu kira-kira gambaran kondisi yang kini disorot publik. Meski demikian, aparat tetap mengedepankan fokus utama pada evakuasi korban dan keselamatan tim penyelamat.
Tim SAR gabungan kini menghadapi tantangan berat dalam proses pencarian korban hilang. Selain cuaca ekstrem dan minimnya jarak pandang, aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih sangat tinggi.
Menurut BNPB, setelah menemukan jasad korban WNI, tim juga mendapati dua titik timbunan pasir vulkanik dalam radius sekitar tiga meter dari lokasi penemuan korban.
Dua titik tersebut diduga kuat berkaitan dengan keberadaan dua pendaki asal Singapura yang masih dinyatakan hilang.
Material pasir vulkanik yang terus turun membuat proses penyisiran berlangsung lambat dan berisiko tinggi bagi personel SAR.
“Keselamatan tim tetap menjadi prioritas utama di tengah ancaman erupsi susulan,” ujar Abdul Muhari.
Di tengah operasi pencarian yang menegangkan, kabar baik datang dari evakuasi puluhan pendaki lainnya.
Sebanyak 17 pendaki berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Mereka terdiri dari:
- 7 warga negara asing (WNA)
- 10 warga negara Indonesia (WNI)
Para pendaki tersebut sempat terjebak setelah erupsi memuntahkan material pasir dan abu vulkanik yang menutupi jalur pendakian.
Beberapa pendaki dilaporkan mengalami syok dan kelelahan akibat harus bertahan di tengah hujan pasir vulkanik sebelum akhirnya berhasil dievakuasi tim gabungan.
Menyusul tragedi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menerbitkan surat penegasan penutupan total pendakian pada 8 Mei 2026 dengan Nomor 500.10.5.3/491.
Melalui surat terbaru itu, masyarakat, wisatawan, hingga operator wisata diminta tidak melakukan aktivitas pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan Gunung Dukono.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh pengelola wisata diwajibkan aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya erupsi dan penutupan jalur pendakian demi mencegah jatuhnya korban jiwa kembali.
BNPB turut mengingatkan bahwa pembatasan aktivitas tidak hanya berlaku di Gunung Dukono.
Saat ini terdapat sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang berada pada status Level II (Waspada) hingga Level III (Siaga), di antaranya:
- Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Gunung Semeru
- Gunung Merapi
- Gunung Rinjani
- Gunung Anak Krakatau
- Gunung Bromo
dan sejumlah gunung aktif lainnya.
BNPB meminta masyarakat tidak mengabaikan rekomendasi PVMBG maupun pemerintah daerah demi keselamatan bersama.
Sebab di gunung api aktif, keindahan alam memang memesona, tetapi keselamatan tetap tidak bisa ditawar.***







