Lintas Daerah

Pecah, Kotak Kosong Unggul di Pilkada Kota Pangkalpinang

×

Pecah, Kotak Kosong Unggul di Pilkada Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

PANGKALPINANG — Bikin malu, Kotak Kosong atau kolom kosong unggul Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung pada 27 November 2024.

Kolom kosong dikabarkan menang telak hampir di semua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah setempat. Diketahui, jumlah TPS di Pilkada Pangkalpinang ada 311 TPS. Lima TPS di antaranya berada di penjara dan rumah sakit.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kemenangan Kotak Kosong tersebut dirayakan antusias oleh puluhan relawan dengan menggelar sujud syukur di Tugu Kerito Surong di Jalan Sudirman, ditengah hujan gerimis yang tengah terjadi Kota Pangkalpinang pada 27 November malam.

BACA JUGA :  Ingin Adopsi Sistem Prepaid Tax, Bekasi Konsultasi ke Kemendagri

Humas Rumah Aspirasi Kotak Kosong Pangkalpinang Sukma Wijaya mengklaim mengatakan berdasarkan data yang masuk ke tabulasi, kolom kosong meraup 61 persen suara sah.

Dikatakannya angka 80 persen tersebut dari 307 TPS se-Koga Pangkalpinang, yang sudah direkap relawan sebagai saksi.

Menurutnya, saksi Relawan Kotak Kosong ada di seluruh TPS, yang melaporkan berdasarkan data C1 atau kertas penghitungan suara di TPS.

Relawan lain, sebagaimana dilansir Wawai News, Badarudin Usman mengatakan kolom kosong adalah keinginan masyarakat Pangkalpinang.

Untuk itu, dia meminta agar terus dikawal hingga nanti penetapan oleh KPU Kota Pangkalpinang.

Mantan Ketua DPRD Pangkalpinang ini berharap nanti Kota Pangkalpinang jauh lebih baik. Hadir juga Guid Cardi yang meminta relawan untuk menjaga keunggulan kolom kosong secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan hingga kota.

BACA JUGA :  Bukan di Pulau Bintan, Pantai Indah dengan Pasir Putih di Batam Jadi Ikon Wisata Baru di Kepri 

Pilwako Pangkalpinang 2024 diikuti paslon tunggal yakni Maulan Aklil-Hakim, yang diusung seluruh partai politik.

Saat pengundian di KPU Pangkalpinang, paslon Maulan Aklil-Hakim mendapat nomor urut 2 sedangkan kolom kosong otomatis menempati nomor urut 1.