Sementara itu, tersangka yang awalnya membantah akhirnya mengakui perbuatannya bahkan ia menyebut telah 3 kali melakukan perbuatannya itu dengan iming-iming akan dinikahi.
“Iya saya sudah 3 kali, ya awalnya saya rayu-rayu dan ancam mau tinggalin dan saya imingi mau dinikahi,” kata LT di Mapolres Tanggamus.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Baca juga: Tok, Kades Rawaselapan Diputus Tak Terbukti Lakukan Pencabulan, Jaksa Ajukan Kasasi
Setelah mengakui perbuatannya, LT kesempatan itu ia juga meminta maaf kepada keluarga korban karena telah merusak masa depan bunga.
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya tidak tau kalo masih dibawah umur. Dan saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutup pria berbadan kurus tersebut. (*)






